Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 3ZBEP1QC
Tanggal Aduan : Sabtu, 15 Mei 2021 14:45:06 WIB
Judul Aduan : Dana COVID-19 Desa Selanegara: Transparansi & Pertanggungjawaban
Isi Aduan : Berkaitan dengan dana pencegahan covid 19 di Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang pada saat musdes disampaikan mencapai 60 jutaan, tapi dana yang sampai di posko jogo tonggo ditingkat RW hanya Rp. 675 ribu/posko. Dimana satu desa terdiri atas 4 posko ditingkat RW dan 1 ditingkat desa. Itupun diberikan tanpa ada tanda tangan SPJ. Mohon untuk pihak terkait untuk turun, kaitannya dengan transparansi dana tersebut, karena pada saat musdes perwakilan RT/RW tidak diberikan Rincian RABnya. Setelah ini mohon pada saat pembahasan anggaran di desa setiap perwakilan yang hadir diberikan RAB cetaknya. Terima kasih atas tindak lanjutnya.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KALIGONDANG
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kaligondang
Terima kasih atas laporan Pajenengan akan segera Kami tindak lanjuti klarifikasi ke Pemerintahan Desa Selanegara mtrswn

Senin, 17 Mei 2021 07:19:09 WIB

anonim
Terima kasih atas tanggapannya, kami tunggu klarifikasinya,..mohon setelah klarifikasi, RAB yang dirinci bisa diupload atau diberikan kepada masing2 ketua RT/RW sebagai bagian dari transparansi...jangan sampai masyarakat diminta untuk bergotong royong, tapi ada oknum yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi...maturnuwun[diarsipkan]

Senin, 17 Mei 2021 10:40:38 WIB

Admin Kecamatan Kaligondang
Yth. Sdr. Anonim dengan ini saya sampaikan hasil klarifikasi dengan Pemdes Selanegara sbb :
1.Sesuai hasil Musdes bahwa Dana Desa diambil sebesar 8% dari Pagu Dana untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 berlaku untuk 1 tahun anggaran (Januari 2021 s.d. Desember 2021), dan digunakan sesuai dengan kebutuhan.
2. Terkait untuk RAB dana ntersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Posko Jogo Tonggo.
3. Dana sebesar Rp. 675.000,- (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) per Posko Jogo Tonggo adalah dana untuk pembelian konsumsi Satgas Jogo Tonggo selama 9 hari dengan SPJ berupa pembelian Snack dan tanda tangan kehadiran.
4. RAB yang ditanyakan panjenengan akan dikirimkan melalui Ketua RT se Desa Selanegara yang selanjutnya untuk disosialisasikan kepada warga RT masing-masing.
Demikian hasil klarifikasi saya sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan saudara matur suwun

Jumat, 21 Mei 2021 08:11:25 WIB