Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Permohonan Bantuan Keluarga Bapak Martoyo di Sangowattang, Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 40EP1TMD
Tanggal Aduan : Rabu, 18 Mei 2022 00:41:25 WIB
Judul Aduan : Permohonan Bantuan Keluarga Bapak Martoyo di Sangowattang, Purbalingga
Isi Aduan : Lokasi : Kabupaten/Kota PURBALINGGA, Kecamatan KARANGJAMBU, Kelurahan/Desa SANGUWATANG. Laporan : Alamat desa sanguwatang RT 8 RW 2 kabupaten Purbalingga, kecamatan karangjambu, ingin minta tolong ya disini ada orang miskin sedunia ngga pernah dibantu, rumah tinggal di gubuk bambu. nama bapak martoyo ibu satiah anak 4 saya berharap pemerintah ada yang bantu. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/107948.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KARANGJAMBU
Sektor : Laporgub.jatengprov
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Karangjambu

Kami sampaikan terima kasih atas masukannya, adapun langkah-langkah yang telah kami laksanakan adalah sebagai beerikut :

  1.  Melakukan peninjauan ke lokasi dengan hasil :
  1. Bpk. Martoyo masuk dalam data DTKS dan setiap bulan mendapatkan BLT DD sebesar Rp  300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per bulan
  2. Tahun 2012 pernah mendapat bantuan PSPR Gakin sebesar Rp  5.000.000,- (lima juta rupiah) tetapi kondisi saat ini rumah sudah rusak dan tidak layak huni
  3. Ibu Satiah sudah lama ditelantarkan oleh suami kurang lebih selama 10 tahun
  4. Yang bersangkutan mengurus 2 orang anak, dimana salah satu anaknya mengalami depresi
  1. Langkah-langkah lain yang kami lakukan :
  1. Melakukan musyawarah dengan keluarga dan Pemerintah Desa
  2. Mengusulkan bantuan RTLH Provinsi pada tahun 2022 sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah)
  3. Mendistribusikan bantuan dari swadaya masyarakat dan para donator

Demikian langkah-langkah yang telah kami lakukan untuk dapat menjadikan maklum adanya.


Kamis, 16 Juni 2022 03:28:26 WIB