Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 41KGATXV
Tanggal Aduan : Jumat, 16 Des 2022 16:39:59 WIB
Judul Aduan : Dugaan Pelanggaran Jam Kerja di Perusahaan Purbalingga
Isi Aduan : Ada perusahaan di purbalingga memperkerjakan karyawan dari jam 7 pagi sampe 11 malam bahkan ada yang jam 3 pagi dengan alasan lembur target, ada karyawan training juga ikut, diundang udah diatur untuk jadwal perhari berapa jam, bener atau nggak saya adu kesini, soalnya ada keluarga saya dan juga lain juga yang keluarganya kerja disitu, sudah semingguan, untuk perusahaannya bisa kontak email saya pak, terimakasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Info Lowongan Kerja
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinnaker

Kami sampaikan terimakasih atas informasi yang saudara sampaikan. Sesuai dengan Pasal 21 Peraturan Pemerintah Nomor : 35 Tahun 2021 tentang PKWT alih daya, waktu kerja dan waktu istirahat, dan pemutusan hubungan kerja, perlu kami sampaikan bahwa berkaitan waktu kerja adalah sebagai berikut :

  • Jam kerja di Perusahaan adalah 7 (Tujuh) jam 1 (Satu) hari dan 40 (Empat Puluh) jam 1 (Satu) minggu untuk 6 (Enam) hari kerja dalam 1 (Satu) minggu, atau 8 (Delapan) jam 1 (Satu) hari dan 40 (Empat Puluh) jam 1 (Satu) minggu.
  • Perusahaan yang memperkerjakan pekerja melebihi waktu kerja sebagaimana diatas dihitung sebagai kerja lembur dan pengusaha wajib membayar upah kerja lembur tersebut. Adapun waktu kerja lembur dapat di lakukan pekerja selama 4 (Empat) jam dan 1 (Satu) hari dan 18 (Delapan Belas) jam dalam 1 (Satu) minggu.
  • Apabila masih belum ada kejelasan saudara dapat berkomunikasi langsung dengan petugas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga pada Bidang Hubungan Industrial.

Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapakan terimakasih.


Selasa, 20 Desember 2022 03:39:08 WIB