Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (2 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 4B8IQ69O |
| Tanggal Aduan | : | Minggu, 15 Feb 2026 10:30:03 WIB |
| Judul Aduan | : | Permintaan Konfirmasi Peta Desa Panasupan dan Status Wilayah Lahan SPPT‑PBB |
| Isi Aduan | : |
alhamdullilah kami sudah mendapatkan peta resmi wilayah Desa Panasupan Rembang Purbalingga yang terbaru, berdasar aduan No. BK7LPN0Y. Terima kasih. selanjutnya kami mohon konfirmasi data terkait : 1. lokasi pada gambar titik lokasi terlampir dibawah ( peta openstreet ) apakah area sekitar titik lokasi tersebut masuk wilayah Desa Panasupan atau masuk wilayah Desa Tanalum 2. data lahan ( Blok ) dalam daftar SPPT - PBB terlampir berikut, apakah secara kedudukan lokasi dlm peta batas wilayah desa terakhir, masih termasuk dalam wilayah Desa Panasupan atau sudah berubah Demikian apa yang perlu kami matur kepada Mas Bupati. Matur nuwun. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | BAGIAN PEMERINTAHAN |
| Sektor | : | Permintaan Informasi |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Blok Sicinde Lihat di Google Maps |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Rabu, 18 Feb 2026 11:12:06 WIBLaporan telah di Disposisikan ke BAGIAN PEMERINTAHAN
Admin Bag Pemerintahan
Terima kasih atas laporan yang Bapak kirimkan. Kami sangat menghargai partisipasi Bapak dalam upaya meningkatkan pelayanan publik.
Berikut adalah respons kami atas pertanyaan Bapak :
- Lokasi pada gambar titik lokasi: Setelah kami cek mendasarkan pada peta OpenStreet terlampir, koordinatnya adalah 7° 14’ 08,8” S dan 109° 31’ 53,9”, dan sesuai dengan Perbup Nomor 145 Tahun 2023 tentang Batas Desa Tanalum Kecamatan Rembang, koordinat tersebut masih berada dalam wilayah administrasi Desa Tanalum, Kec. Rembang, gambar kami lampirkan.
- Data lahan (Blok) dalam daftar SPPT‑PBB: Karena tidak terdapat data koordinat yang jelas pada daftar tersebut, kami belum dapat menentukan apakah blok tersebut masih berada di Desa Panasupan atau telah berpindah ke Desa lain.
Terima kasih atas kerja sama dan dukungan Bapak.
Rabu, 18 Februari 2026 11:28:17 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 4B8IQ69O" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.