Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan

Data Aduan
Nomor Aduan | : | 4E3VMX9R |
Tanggal Aduan | : | Kamis, 14 Agu 2025 09:31:45 WIB |
Judul Aduan | : | Keberatan Perubahan Juknis FTBI 2025: Pemerataan, Keadilan, dan Penggunaan APBD |
Isi Aduan | : |
*Assalamualaikum Wr. Wb.* Yth. Bapak Bupati Saya orang tua murid ingin menyampaikan keberatan atas perubahan juknis lomba FTBI tingkat Kabupaten2025 yang sudah berjalan 3 tahun terakhir. Padahal lomba ini menghabiskan Rp50 juta dari APBD, yang bersumber dari pajak yang saya bayar, antara lain PBB, pajak parkir, pajak restoran, dan pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ada Rp20 juta dari penjualan LKS, padahal saya juga membeli LKS setiap tahun walau isinya sama, hanya ganti nama penulis. Berdasarkan Permendikbud No. 8 Tahun 2016 Pasal 11 dan Surat Edaran Mendikbud No. 179342/MPK.A/KP/2016, penjualan LKS di sekolah sebenarnya dilarang, tetapi demi anak saya dan mendukung pembiayaan lomba, saya tetap beli. Namun hasilnya mengecewakan, karena perubahan juknis justru tidak sesuai juknis provinsi dan tidak mencerminkan asas pemerataan, sehingga merugikan anak-anak yang sudah mempersiapkan diri sejak SD. Mohon kiranya Bapak meninjau ulang kebijakan ini demi keadilan, pemerataan, dan penggunaan APBD yang tepat sasaran sesuai ketentuan hukum. |
Status Aduan | : | Selesai |
Jenis Aduan | : | PUBLIK |
Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
OPD Terkait | : | DINDIKBUD |
Sektor | : | PENDIDIKAN |
Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut

Admin LaporMasBup
Kamis, 14 Agu 2025 14:53:35 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINDIKBUD
Admin Dindikbud
Menanggapi aduan pada Matur Masbup tentang keluhan : Keberatan Perubahan Juknis FTBI 2025: Pemerataan, Keadilan, dan Penggunaan APBD, kami sampaikan tanggapan sebagai beikut
1. Selama ini pelaksanaan lomba FTBI mengacu pada Juknis Provinsi karena materi dan pelaksanaannya berjenjang sampai ke tingkat Provinsi sehingga Panitia Kabupatèn Tidak pernah melakukan perubahan Juknis.
2. Terkait dengan LKS, Pelaksanaan FTBI tingkat Kabupaten Purbalingga tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga ataupun sponsorship apalagi dengan pengadaan LKS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya. terima kasih.
Menanggapi aduan pada Matur Masbup tentang keluhan : Keberatan Perubahan Juknis FTBI 2025: Pemerataan, Keadilan, dan Penggunaan APBD, kami sampaikan tanggapan sebagai beikut
1. Selama ini pelaksanaan lomba FTBI mengacu pada Juknis Provinsi karena materi dan pelaksanaannya berjenjang sampai ke tingkat Provinsi sehingga Panitia Kabupatèn Tidak pernah melakukan perubahan Juknis.
2. Terkait dengan LKS, Pelaksanaan FTBI tingkat Kabupaten Purbalingga tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga ataupun sponsorship apalagi dengan pengadaan LKS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya. terima kasih.
Jumat, 15 Agustus 2025 15:35 WIB