Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 4NLPGXWI
Tanggal Aduan : Selasa, 13 Jun 2023 04:21:46 WIB
Judul Aduan : Bengkel Ilegal Selabaya Indah: Peninjauan dan Penutupan Mendesak
Isi Aduan : Mohon untuk dilakukan peninjauan dan penutupan bila mana diperlukan, tentang adanya kegiatan bengkel tidak berijin di lingkungkan perumahan Selabaya Indah. Kegiatan bengkel tersebut menimbulkan kebisingan pada kegiatannya. Sudah lapor RT, RW dan Kelurahan tetapi tidak diindahkan.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Ketertiban Umum
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : H8XW+592, Jl. Mangga II, Selabaya, Kec. Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53371, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Susanto HS
Terima kasih, bahwa pada hari Kamis pukul 19:30 WIB telah dilaksanakan mediasi antar pihak yang berselisih, di rumah ketua RW.
Dari hasil tersebut diminta agar aktifitas hanya sampai pukul 14:00 WIB. Meski hal ini tidak serta merta mengatasi masalah. Tapi lebih ke sikap toleransi kami, sampai mereka bisa mendapatkan lahan baru untuk menjalankan usahanya.

Sebagai informasi tambahan, berdasar kronologi, pemilik usaha sebelumnya pernah melakukan kegiatan usahanya di area lapangan perumahan Selabaya Indah dan cukup lama di area tersebut.
Warga sekitar lapangan kemudian melakukan penolakan atas aktifitas tersebut. Serta sudah mendapat teguran dari ketua RT dan RW.
Yang akhirnya pemilik usaha memindahkan ke area ujung perumahan (lokasi saat ini).

Awalnya mereka hanya menempatkan kendaraan di salah satu rumah dekat area usaha saat ini.
Tapi kemudian berlanjut melakukan kegiatan perbaikan yang menimbulkan kebisingan serta penempatan kendaraan yang memenuhi akses jalan.
Dan hal ini jadi sangat mengganggu.

Pada dasarnya kami paham di lingkungan perumahan diperbolehkan menjalankan usaha, dengan catatan tidak menimbulkan keresahan, mengganggu ketertiban dan ketenteraman, serta sudah mendapat persetujuan warga sekitar.

Harapan kami, pemilik usaha dapat segera menemukan lahan yang cocok untuk menjalankan kegiatan usaha mereka, dan tidak menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar, baik suara maupun penempatan kendaraan yang sedang diperbaiki.

Sabtu, 17 Juni 2023 02:01:31 WIB