Detail Aduan
| Kode Aduan | : | 4SRNQDE |
| Tanggal Aduan | : | Sabtu, 09 Des 2023 01:10:59 WIB |
| Judul Aduan | : | Ketahanan Pangan Karangbawang: Transparansi dan Pengelolaan yang Dipertanyakan |
| Isi Aduan | : |
Asalamualaikum Wr. wb. Yang Terhormat Ibu Bupati Beserta Jajaran. Tidak Mengurangi Rasa Hormat Saya Sebagai Warga Masyarakat KarangBawang, Ingin Menanyakan Prihal Ketahanan Pangan. Apakah Boleh Plogram Ketahanan Pangan Bisa Dikelola Kepala Desa Dan Pejabat Desa? Dan Hasilnya Tidak Tau Untuk Apa. Dan Warga Tidak Tau Tentang Adanya Plogram Ketahanan Pangan.Kalo Tidak Salah Tahap 1 Dialokasikan Ke Bibit Pisang Cavendis Yang Ditanam Di Lokasi Fasilitas Pejabat Desa ( Bengkok Lurah) Tahap Ke 2.Dialokasikan Ke Kambingisasi ( Ternak Kambing) Tapi Anehnya Lagi Kenapa Kambingnya Satu Pun Sudah Tidak Ada.Trimaksih |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DKPP |
| Sektor | : | PERTANIAN |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Senin, 11 Des 2023 05:39:22 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DKPP
Terima kasih Bapak sukirno atas pertanyaannnya. Mendasari Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 mengenai Rincian APBN untuk Dana Desa tahun 2022 sebesar 20 persenpenggunaannya untuk Program Ketahanan Pangan Dan Hewani maka desa diharuskan mengalokasikan dana desa sebnayak 20 persen dari anggaran yang ada.
1. mengenai pertanyaan dana desa untuk pisang Cavendish itu secara atutrn boleh saja namun yang ditekankan angagaran itu harus untuk dipergunakan sebagai ketahanan pangan di masyarakat desa tersebut. Perencanaan,pengelolaan dan pasca panen harus dikelola secara transparan dan untuk kepentingan masyarakat dan harus melibatkan masyarakat sebagai sasaran penerima program letahanan panagn tersebut. mungkin bisa ditanyakan lebih detail ke pihak desa terlebih dahulu agar bisa ketemu titik permasalahan yang ada sebagai solusinya.
2. Untuk program kambingisasi juga boleh dilakukan untuk ketahanan pangan masyarakat desa. disini juga peencanaan,pengelolaan semua harus ada musyawarah baik itu dengan BPD,pihak Desa masyarakat penerima. dan stakeholder terkait. untuk ternak biasanya dialokasikan untuk keluarga miskin dan ada data penerima kegiatan,laporan kegiatan semua harus ada sebagai bentuk pertanggungjawaban kegiatan. Hal tersebut juga bisa Bapak konfirmasi ke desa sebagai jawaban bahwa kegiatan tersebut sudah berjalan. peran serta masyarakat sangat diperlukan sebagai bagian dari suksesnya program tersebut.
Kamis, 04 Januari 2024 01:02:21 WIB
Terima kasih Bapak sukirno atas laporan di Maturbup kami akan berusaha memberikan informasi terbaik untuk masyarakat. salam sehat dan sukses selalu bapak.
Kamis, 04 Januari 2024 01:03:58 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 4SRNQDE" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.