Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa Kedunglegok, Purbalingga
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 4UIS2NUZ
Tanggal Aduan : Senin, 31 Jan 2022 01:17:03 WIB
Judul Aduan : Dugaan Kecurangan Penjaringan Perangkat Desa Kedunglegok, Purbalingga
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan kemangkon, Kelurahan kedunglegok Laporan: Assallamualaikum wr.wb. Selamat malam pak gubernur yang saya hormati.perkenalkan saya satya agustian dari kabupaten purbalingga, kec.kemangkon, ds.kedunglegok.disini saya akan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa, di tempat kami.jadi saya mohon untuk ditindak lanjuti permasalahan tersebut, karena banyak indikasi kecurangan yang terjadi di desa kami.demikian laporan yang bisa saya sampaikan atas perhatian dan tindakan dari bapak untuk desa kami.saya ucapkan banyak trimakasih.wassallamualaikum wr.wb.
(diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/101919.html#.Yee2EP5BwdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BAGIAN PEMERINTAHAN
Sektor : Pemerintahan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan
Terima kasih atas atensi Saudara,
Pelaksanaan kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon sudah selesai dilaksanakan.
Kemudian dengan mendasarkan pada Rekomendasi Camat Kemangkon Nomor : 141.3/001 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Terhadap Calon Perangkat Desa Kedunglegok Kecamatan Kemangkon maka Kades dengan berpedoman pada Perbup Purbalingga nomo 27 Tahun 2018 berkewajiban untuk melantik Calon Perangkat Desa yang memperoleh peringkat pertama di tiap formasi untuk dilantik menjadi perangkat Desa.
Demikian tanggapan dari kami, kurang lebihnya kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Rabu, 02 Februari 2022 02:52:57 WIB