Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 562LIE5C
Tanggal Aduan : Rabu, 29 Des 2021 07:52:44 WIB
Judul Aduan : Permohonan Tinjauan Ulang Penerima PKH: Kondisi Ekonomi Mendesak & Keadilan Pembagian
Isi Aduan : Assalamu'alaikum... Kepada yth, bupati pbg,perkenalkan nama saya bpk agus waluyo, saya penderita gagal ginjal,setiap minggu saya hrus menjalani cuci darah seminggu dua kali, berhubung saya sakit, saya cari namanya pun ala kadarnya semampunya saya, karna say tidk bisa terlalu cape, jdi yg menjdi tulang punggung keluarga, istri sy, gji istri sy tidak cukup untuk satu bulan, terpaksa wlpun sy kondisi kurang fit harus ikut membantu dlm hal keuangan, dengan badan kadang yg tidak fit saya paksakan, untuk setiap minggunya saya pun harus ada uang untuk ongkos berangkat ke rumah sakit, dalam hal keuangan pun kadang selalu kedagar dagar.....sedangkan tetangga saya masih muda, laki perempuan bekerja dua duanya, malah mendapatkan jatah PKH, sedangkan keluarga saya sendiri tidak mendapatkan jatah PKH....di sini saya memohon kepada ibu bupati untuk lebih memantau lagi masalh pembagian PKH nya, karna sangat sangat tidak adil sekali rasa nya....
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : J8Q8+82M, Dusun II, Karangklesem, Kutasari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53361, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Yang terhormat Bapak Agus Waluyo,

Untuk penerima bantuan sosial jenis PKH, adalah keluarga yang masuk ke dalam data *DTKS( Data Terpadu Sistem Kesejahteraan Sosial)* atau *SIKS nG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosiak next Generation)*. Data tersebut diusulkan oleh Pemerintahan Desa/Kelurahan melalui musyawarah Desa/Kelurahan, yang nantinya akan menjadi usulan masuk ke dalam DTKS/SIKS nG. Jadi saran kami kami adalah, Bapak segera menghubungi pihak Desa/Kelurahan agar diusulkan masuk ke dalam data tsb, karena melalui data tersebut *calon penerima seluruh bansos* akan diambilkan dari data DTKS sesuai dengan definisi masing-masing jenis bantuan sosial, maka setelah masuk ke dalam DtKS, *akan bisa berkesempatan untuk diajukan pengusulan bantuas sosial oleh Desa/Kelurahan melalui SiKS nG*

Terima Kasih

Rabu, 29 Desember 2021 15:09:40 WIB