Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 58HGHS7D
Tanggal Aduan : Rabu, 01 Des 2021 15:55:53 WIB
Judul Aduan : Aduan Tukar Guling Tanah Mrebet Tidak Sah & Kurang Respons Perangkat Desa
Isi Aduan : Ijin lapor kepada Yth bupati purbalingga saya mau mengadukan perihal tukar guling tanah yg menurut pasal 35 dan 36 ayat 1 undang2 perkawinan tidak sah secara hukum karena hanya 1 pihak yg mengetahui, pdhl saya sudah menyampaikan ke perangkat desa mrebet malah mereka kurang merespon tolong untuk ditindak lanjuti dan perangkat disini malah tidak mau disalahkan
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : PERTANAHAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM
Assalamu’alaikum wr.wb, salam sejahtera untuk kita semua
Kami ucapkan terima kasih atas laporan yang saudara sampaikan pada “Maturbup” terkait dengan dugaan tukar guling tanah warga.di desa Mrebet Kecamatan Mrebet
Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari para pihak yaitu penjual dan pembeli, dapat disimpulkan  bahwa transaksi tersebut adalah murni jual beli bukan tukar guling. Adapun bilamana dari salah satu pihak keluarga ada yang kurang pas dengan trasaksi tersebut untuk dapat dimusyawarahkan secara kekeluargaan. 
Demikian kami sampaikan atas perhatianya kami ucapkan terima kasih

Jumat, 03 Desember 2021 08:01:14 WIB