Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 5JZZO7PN
Tanggal Aduan : Sabtu, 21 Des 2019 18:29:40 WIB
Judul Aduan : Judul Laporan: Aspirasi Warga Bobotsari: PKH, Kredit Mawar, & Akses Jalan Setapak
Isi Aduan : Assalamu'alaikum Wr.Wb
1. Saya ingin menanyakan kenapa ya kakak saya yang single parent dan punya anak dua (satu umur 9th dan 4th) serta profesional hanya jualan jajan pasar yg hasilnya tidak menentu namun tidak dapat bantuan apapun seperti pkh,sembari. Selamat saya yang mendapatkan bantuan-bantuan tersebut malah kebanyakan orang yg mampu. Prosedur pemilihannya memang seperti apa???
2. Kpn ya program kredit mawar mulai dijalankan dimasyarakat?
soalnya jujur selama ini jualan modal dr bank keliling..
3. Disamping Kantor kecamatan Bobotsari diberikan akses jalan setapak untuk warga namun tidak terawar dan terdapat rumput dan serta sampah yg banyak karena ada orang gila yg suka membawa sampah yg lumayan banyak, saya sudah lapor k kelurahan Bobotsari tapi belum ada tindak lanjut.
Terima kasih dan semoga segera ada tindak lanjut.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Jl. Yosomiharjo No.29, Dusun 4, Bobotsari, Kec. Bobotsari, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53353, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
perlu kami informasikan. bahwa  warga miskin penerima bantuan (PBI JKN. BPNT. PKH.DLL) harus terlebih dahulu terdaftar di DTKS .warga miskin yg blm masuk DTKS dpt di usulkan untuk masuk DTKS melalui Musdes / Muskel yg telah di laksanakan beberapa waktu yg lalu. untuk mengetahui apakah seseorang masuk atau tidak dalam DTKS dapat di Konfirmasiksn ke Pemerintah Desa / Kelurahan /TKSK/Atau langsung ke Dinsos yg perlu di pahami adalah tidak semua yang msk di DTKS berhak menerima bantuan namun penerima Bansos wajib msk di DTKS.

Senin, 23 Desember 2019 13:40:04 WIB