Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Protes Juknis Lomba: Penggunaan APBD dan Penjualan LKS
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 5PXRSBQG
Tanggal Aduan : Kamis, 14 Agu 2025 09:35:38 WIB
Judul Aduan : Protes Juknis Lomba: Penggunaan APBD dan Penjualan LKS
Isi Aduan : *Assalamualaikum Wr. Wb.*
Kepada Yth. Bapak Bupati \[Nama Kabupaten],
Saya orang tua murid keberatan atas perubahan juknis lomba yang sudah berjalan 2 tahun. Lomba ini memakai **Rp50 juta APBD** dari pajak yang saya bayar (**PBB, parkir, restoran, kendaraan bermotor**) dan **Rp20 juta dari penjualan LKS**. LKS saya beli setiap tahun walau isinya sama, padahal **Permendikbud No. 8 Tahun 2016** melarang penjualan di sekolah. Mohon kebijakan ini ditinjau demi keadilan dan asas pemerataan.
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
Menanggapi aduan pada Matur Masbup tentang keluhan :Protes Juknis Lomba: Penggunaan APBD dan Penjualan LKS, kami sampaikan tanggapan sebagai beikut
1. Selama ini pelaksanaan lomba FTBI mengacu pada Juknis Provinsi karena materi dan pelaksanaannya berjenjang sampai ke tingkat Provinsi sehingga Panitia Kabupatèn Tidak pernah melakukan perubahan Juknis.
2. Terkait dengan LKS, Pelaksanaan FTBI tingkat Kabupaten Purbalingga tidak pernah melakukan kerjasama dengan pihak ke tiga ataupun sponsorship apalagi dengan pengadaan LKS.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya. terima kasih.

Jumat, 15 Agustus 2025 15:35 WIB