Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan PERMOHONAN KOREKSI NAMA WAJIB PAJAK PBB (IMAM ROSADI - IMRON ROSADI)
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 5X7CIA8D
Tanggal Aduan : Rabu, 07 Mei 2025 22:09:52 WIB
Judul Aduan : PERMOHONAN KOREKSI NAMA WAJIB PAJAK PBB (IMAM ROSADI - IMRON ROSADI)
Isi Aduan : mohon ijin min syarat ubah nama yang benar di SPPT PBB-P2 gmn ya? nama yang di SPPT = IMAM ROSADI, lalu di sertipkat tanah yang betul namanya = IMRON ROSADI
Status Aduan : Disposisi
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : ATR / BPN Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga
Sektor : PERTANAHAN
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
ATR / BPN Kantor Pertanahan Kab. Purbalingga

terima kasih atas pertanyaanya, 
jika yang saudara maksud ganti nama SPPT PBB, kami dari BPN untuk persyaratannya tidak mengetahui, silahkan saudara tanyakan ke BAKEUDA.
jika yang saudara maksud untuk Ganti Nama Sertipikat kami informasikan persyaratannya dibawah ini ya
Baik, kami informasikan untuk persyaratan Ganti Nama:
1. Formulir Pendaftaran 
2. Surat Pernyataan Penguasaan Fisik
3. FC KTP dan KK Atas nama Pemilik 
4. Surat Keterangan Beda Nama/Identitas Dari Desa/Keluarahan
5. Sertipikat Asli 
6. Surat Kuasa apabila di kuasakan 
7. FC KTP Penerima Kuasa  
8. Surat pernyataan dari pemohon bermaterai 10.000

Baik, apabila informasi yang kami berikan kurang jelas atau kurang dapat dipahami oleh saudara, kami sarankan untuk dapat berkonsultasi ke Kantor BPN Purbalingga ya! 
Jam pelayanan (Senin-Kamis 08.00-15.00 Istirahat 12.00-13.00)
Jam pelayanan (Jumat 08.00-15.00 istirahat 11.30-13.00)


Rabu, 14 Mei 2025 08:30 WIB

Tambahkan Komentar