Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 62FQ41KF
Tanggal Aduan : Rabu, 12 Mei 2021 18:33:05 WIB
Judul Aduan : Judul: Dana Satgas Jogo Tonggo Idul Fitri: Transparansi RAB Desa Selanegara Dipertanyakan
Isi Aduan : Di Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang Kabupaten Purbalingga selama hari raya idul fitri dibentuk posko satgas jogo tonggo sampai dengan tingkat RW dengan anggaran sampai puluhan juta, tapi dana sampai di posko hanya 675 ribu per posko...Mohon untuk pihak desa memberikan rincian RAB dari dana puluhan juta tersebut ke RT dan RW yang sampai hari ini belum diberikan...harapannya agar mulai ada transparansi dana di pihak desa...mohon untuk ditindaklanjuti oleh pihak desa...kalo bisa RAB ini ditempel ditempat2 umum...maturnuwun...
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KALIGONDANG
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Kaligondang

Yth. Sdr. Ano akan segera kami lakukan klarifikasi yang kedua ke Pemdes Selanegara terkait pertanyaan panjenengan nwn


Kamis, 03 Juni 2021 06:02:13 WIB

Admin Kecamatan Kaligondang

Yth. Sdr. Ano dengan ini disampaikan hasil klarifikasi terekait pertanyaan panjenengan sbb :

Bahwa Pihak Pemerintah Desa Selanegara bersama-sama dengan seluruh RT, RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan pada hari Sabtu tanggal 28 Mei 2021 sudah mengadakan Musdes dan disepakti dibuat RAB terkait anggaran untuk penanganan COVID-19 tahun 2021 dan masing-masing Ketua RT, RW, dan semua tokoh yang pada saat Musdes hadir di beri masing-masing satu exemplar untuk selanjutnya disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Selanegara, apabila saudara ano ada berkeinginan tahu persis silahkan datang dan minta penjelasan kepada Ketua RT panjenengan atau datang saja ke Pemerintahan Desa Selanegara untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut, demikian hasil klarifikasi ini kami sampaikan semoga dapat memberikan pencerahan kepada saudara ano terima kasih.


Kamis, 03 Juni 2021 06:34:49 WIB