Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Akses Mikrobus & Dumptruk Karangtangkil: Solusi Perekonomian Pertanian Blater
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 65UJT8G9
Tanggal Aduan : Senin, 04 Jan 2021 01:25:06 WIB
Judul Aduan : Akses Mikrobus & Dumptruk Karangtangkil: Solusi Perekonomian Pertanian Blater
Isi Aduan : Kepada Gubernur Jateng Bpk Ganjar Pranowo beserta Bupati Purbalingga Ibu Dyah Hayuning Pratiwi mohon untuk memberikan solusi sehingga mobil mikrobus dan dumtruk dpt kembali leluasa keluar masuk grumbul karangtangkil desa Blater kab Purbalingga. Dimana grumbul karangtangkil berpotensi pada perekonomian pertanian, perkebunan, peternakan ikan, peternakan ayam broiler, peternakan kambing dll. Atas perhatian dari Gubernur Jateng Bpk Ganjar Pranowo beserta Bupati Purbalingga saya ucapkan banyak terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/74893.html#.X_Jt_dgzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINHUB
Sektor : Transportasi
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinhub

erima kasih informasi dan masukannya.

Terkait mikrobus itu moda transportasi antar kabupaten dalam provinsi (AKDP) yang mengeluarkan ijin trayek dan jalur lintasannya kewenangan Pemprov termasuk dumtruck (barangkali yg dimaksud untuk usaha galian C).

Selanjutnya akan kami kordinasikan dan teruskan ke Pemprov terkait informasi dan harapannya.

Demikian untuk kenjadikan maklum.


Rabu, 13 Januari 2021 06:14:05 WIB