Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Tambang Pasir Galian C: Penutupan Mendesak Akibat Kerusakan Jalan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 664Q1NWA
Tanggal Aduan : Rabu, 25 Nov 2020 01:37:04 WIB
Judul Aduan : Tambang Pasir Galian C: Penutupan Mendesak Akibat Kerusakan Jalan
Isi Aduan : Kami mohon tambang pasir galian C segera di tutup karena mengakibatkan jalan rusak (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/55.html#.X721DWgzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DLH
Sektor : LINGKUNGAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DLH

Sesuai dengan hasil rapat pada Selasa tanggal 16 Pebuari 2021 di Aula Kecamatan Kemangkon di Pimpin Oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning, Pratiwi, SE, B.Econ, MM. dan dihadiri oleh :

1. Ketua DPRD HR Bambang Irawan,

2. Dandim 0702 Purbalingga Letkol Inf Decky Zulhas,

3, Kasat Reskrim Polres Purbalingga Iptu Gorbachev

4. Pejabat Pemkab Terkait

5. Camat dan Forkompincam

6. Kepala Desa dan Perangkat

7. Penambang dan Tokoh Masyarakat

dengan keputusan

Menutup sementara segala kegiatan penambangan galian C di Kecamatan Kemangkon

Pemerintah segera Memperbaiki jalan yang rusak

Demikian dapat kami sampaikan dan terima kasih


Kamis, 25 Maret 2021 10:29:55 WIB