Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 6GHQWZWC
Tanggal Aduan : Rabu, 31 Mei 2023 06:48:48 WIB
Judul Aduan : Evaluasi Bantuan Tanalum: Ketidaktepatan Sasaran & Dugaan Intimidasi
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Rembang, Kelurahan Tanalum. Laporan : tolong dievalusi pemberian bantuan di daerah saya karena menurut saya banyak yg tidak sesuai, bantuan ditujukan untuk kalangan kurang mampu tapi di daerah saya sudah bermobil pun dapat sedangkan yang layak dapat tidak mendapat itu membuat masyarakat ragu. Saya sudah mengadu ke pihak desa tapi dibalas dengan cecaran sehingga saya takut. Saya hanya ingin mendapatkan hak saya juga sebagai warga negara Indonesia untuk mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, ataupun bantuan lainnya.Terimakasih, semoga keluhan saya bisa secepatnya mendapat respon. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA93355624.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Bantuan Sosial
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a

Terimakasih atas saran dan masukannya.

Untuk pengusulan sebagai penerima bansos memang harusnya di usulkan melalui pemerintah desa terlebihdahulu dengan melampirkan fotocopy KTP dan KK. namun pemerintah desa hanya berwenang untuk mengusulakan saja dan sebagai penentunya langsung dari kementrian sosial.

Adapun kriteria penerima bansos PJH adalah sebagai berikut:

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS)

- mempunyai komponen kepesertaan:Balita/ibu hamil, anak usia sekolah dll.

terimakasih


Senin, 05 Juni 2023 02:36:42 WIB