Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 6L3FK871 |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 25 Okt 2022 00:58:29 WIB |
| Judul Aduan | : | Diskriminasi Upah Pekerja Proyek Lokal vs. Luar Daerah: Terminal Bobotsari |
| Isi Aduan | : | Assalamu'alaikum. Mohon informasinya mengenai aturan undand-undang upah pekerja buruh proyek. Contoh dalam pembangunan terminal a bobotsari kabupaten purbalingga. Pekerja lokal dari kabupaten purbalingga mendapatkan upah lebih kecil di bandingkan orang luar kabupaten purbalingga maupun luar kota. Pekerja luar purbalingga mendapatkan upah jauh lebih besar beserta makan dua kali dalam sehari. Tolong diinformasikan apakah ada uu yg mengatur perbedaan tersebut. (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/aturan-uu-upah-pekerja) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINNAKER |
| Sektor | : | Ketenagakerjaan |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 6L3FK871" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 25 Okt 2022 07:29:59 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINNAKER
Admin Dinnaker
Terima kasih atas informasi yang Saudara sampaikan.
Menjawab persoalan Saudara, kami sampaikan penjelasan mengenai ketentuan pengupahan sebagai berikut :
- Pada prinsipnya bahwa setiap pekerja/buruh berhak memperoleh upah yang sama untuk pekerjaan yang sama nilainya.
- Penetapan besarnya upah dilakukan oleh pengusaha berdasarkan kesepakatan antara pekerja dan pengusaha melalui perjanjian kerja dengan mempertimbangkan :
- Tingkat keahlian/keterampilan.
- Upah Minimum yang berlaku di daerah pekerja berasal.
- Struktur Skala Upah yang berlaku di perusahaan.
- Berkaitan dengan persoalan Saudara mengenai adanya perbedaan upah antara pekerja lokal dan pekerja pendatang, maka hal ini memungkinkan dilakukan sebagaimana penjelasan angka 2, mengingat penetapan besarnya upah dilakukan berdasarkan perjanjian kerja antara pekerja dan pengusaha. Hal yang tidak diperbolehkan adalah upah pekerja dibayar di bawah ketentuan upah minimum yang berlaku di daerah di mana pekerja melaksanakan pekerjaannya.
04 Nov 2022, 07:58
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup