Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 6M97VHK
Tanggal Aduan : Senin, 08 Jan 2024 00:56:30 WIB
Judul Aduan : Investigasi Pungutan Infaq Siswa SDN 1 Karanggedang
Isi Aduan : ijin lapor... Di SDN 1 karanggedang semua murid ditarikin infak buat bangunan sebesar 130.000. tolong disidak. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGMB01256496.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin
Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Terkait dengan laporan Saudara telah kami sampaikan kepada Dinas Pendidkan dan Kebudayan Kabupaten Purbalingga. Setelah kami klarifikasi ke pihak sekolah SDN 1 karanggedang Kec. Karanganyar, Adapun informasi yang dapat kami sampaikan sebagai berikut : 
1. SDN 1 Karanggedang Kec. Karanganyar Kab. Purbalingga tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun kepada wali murid 
2. Adapun sumbangan sukarela sesuai dengan hasil rapat wali murid beserta komite sekolah yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 18 Desember 2023 pihak sekolah tidak ikut serta baik dalam proses pengambilan keputusan maupun hasil rapat tersebut.
3. Sumbangan tersebut untuk perbaikan tembok keliling sekolah yang kondisinya sudah membahayakan keselamatan siswa siswi SD negeri 1 Karang gedang.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Kamis, 18 Januari 2024 01:02:53 WIB