Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 6OLLWE1O
Tanggal Aduan : Sabtu, 01 Jan 2022 04:38:50 WIB
Judul Aduan : Prosedur Pengajuan KIS/Pengobatan Gratis & Alur Setelah Surat Keterangan Tidak Mampu
Isi Aduan : Salam sehat,

1.Mau tanya pengajuan KIS / pengobatan Gratis dari program pemerintah caranya bagaimana?

2. Saya sudah membuat surat keterangan tidak mampu dari Desa selanjutnya kemana?

Matur suwun salam sehat ya...
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : Kartu Indonesia sehat (KIS)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Yth . Sdr Sugeng Susilo,

Untuk menjadi peserta KIS PBI (gratis) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut diajukan melalui Dinas Sosial. Oleh Karena apabila memenuhi syarat dan ingin mengajukan kepesertaan DTKS silahkan berkunjung ke Dinas Sosial untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, dengan membawa SKTM yang sudah dibuat. Terimakasih


Senin, 03 Januari 2022 01:23:19 WIB