Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Kroscek Bantuan Covid: Banjarkerta, Karanganyar - Moh. Solahudin
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 6POZNYJI
Tanggal Aduan : Senin, 28 Des 2020 01:19:48 WIB
Judul Aduan : Kroscek Bantuan Covid: Banjarkerta, Karanganyar - Moh. Solahudin
Isi Aduan : Selamat Siang.. Mohon Di kroscek Pak untuk Pembagian bantuan Covid di Banjarkerta, Karanganyar, Purbalingga. Saya sudah Lapor ke Desa tp tetak tak Dapat. Moh. Solahudin Banjarkerta rt 04/02 Karanganyar Purbalingga (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/74461.html#.X-kw0dgzbic)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KARANGANYAR
Sektor : Bansos COVID
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Kecamatan Karanganyar

Yth. Bapak M.Solahudin yang kami hormati

Terima kasih kami sampaikan atas aduan dari saudara beberapa waktu yang lalu.

setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah Desa Banjarkerta, pada kesempatan ini kami akan menanggapi aduan saudara sebagai berikut :

1. Pada sekitar bulan Mei 2020 Pemerintah Desa Banjarkerta melaksanakan      pendataan warga yang diusulkan untuk menerima bantuan JPS Propinsi        termasuk didalamnya M.Solahudin.

2. Dari data penerima yang diusulkan ketingkat Propinsi Jawa Tengah, karena keterbatasan anggaran/quota yang ada, sehingga sekitar 20 orang tidak dapat terdanai,termasuk Sdr M.Solahudin.

3. Dalam upaya turut membantu meringankan beban warga masyarakat, yang tidak menerima bantuan sosial, Pemerintah Desa Banjarkerta sudah pernah memberikan bantuan sembako sebanyak 3 kali kepada 20 orang yang sudah diusulkan menerima bantuan JPS Propinsi tetapi tidak tercover.

4. Dengan adanya keterbatasan dana yang ada didesa serta berdasarkan hasil Musyawarah Desa pada tanggal 11 September 2020, telah disepakati bahwa penerimaan bantuan sosial hanya diserahkan kepada masing masing 1 (satu) rumah tangga mendapatkan 1 (satu) jenis bantuan.

. Kebetulan dalam rumah tangga Sdr. M solahudin terdapat 2 (dua) Kepala      Keluarga yaitu Sdr. M. Solahudin dan Sdr. Judi Muntoha , dan sesuai data      yang ada di desa banjarkerta Sdr. Judi Muntoha sudah terdaftar dan             sebagai penerima bantuan JPS Propinsi .

. Pada saat sekarangSdr M. Solahudin sudah dimasukan dalam ususlan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Demikian tanggapan dari kami mohon menjadi maklum dan terima kasih.


Rabu, 13 Januari 2021 03:19:46 WIB