Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto terkait aduan Tunggakan Pajak Motor 3 Tahun: Apakah Berlaku Perubahan Setelah 8 April?
Lampiran foto tidak ditemukan
Data Aduan
Nomor Aduan : 6Q72B4JO
Tanggal Aduan : Senin, 07 Apr 2025 10:25:01 WIB
Judul Aduan : Tunggakan Pajak Motor 3 Tahun: Apakah Berlaku Perubahan Setelah 8 April?
Isi Aduan : Maaf saya mau tanya tentang pajeg motor yang, saya masih punya tanggungan pajak 3 tahun, apa nanti mulai tanggal 8 april, tetap membayar pajak 3 tahun atau bagaimana?
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
OPD Terkait : POLRES PURBALINGGA
Sektor : Pajak Daerah
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
POLRES PURBALINGGA

Assalamu'alaikum

Selamat pagi

Kami sampaikan terima kasih atas pengaduan yang disampaikan melalui Matur Bupati (maturbup.purbalinggakab.go.id), menginformasikan berkaitan dengan amnesty pajak kendaraan bermotor, untuk pembayaran pajak yang dibayarkan tahun berjalan saja, sedangkan utuk tunggakan tahun sebelumnya gratis serta gratis BBN (Bea Balik Nama). Demikian mohon maaf dan terima kasih.


Rabu, 09 April 2025 09:50 WIB