Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 6QSEGPW3
Tanggal Aduan : Rabu, 26 Feb 2020 08:15:35 WIB
Judul Aduan : Permohonan Perekaman E-KTP Disabilitas Tuna Daksa di Rumah
Isi Aduan : assalamu alaikum saya khamidun saya seorang penyandang disabilitas tuna daksa saya mau bikin e ktp sedangkan saya tidak bisa kemana mana tolong bantuanya supaya saya bisa melakukan perekaman e ktp di rumah ini alamat saya des.tunjungmuli ,rata benda rt05/rw19 kec.karangmoncol
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil

Waalaikumsalam, wr.wb

Terimakasih atas pertanyaan yang ditujukan kepada kami. Dinpendukcapil memiliki program pelayanan dokumen kependudukan langsung ke alamat pemohon Khusus bagi masyarakat Lansia, Difabel, Cacat, ataupun keterbelakangan mental yang tidak memungkinkan untuk dibawa ke Dinas atau Kecamatan. Untuk itu mohon untuk menginformasikan ke Desa dan kemudian Desa untuk membuat surat permohonan pelayanan kepada kami yang kemudian akan kami tindaklanjuti. Terimakasih.


Rabu, 26 Februari 2020 15:56:10 WIB