Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 6R0FWYPC
Tanggal Aduan : Senin, 19 Jun 2023 01:04:34 WIB
Judul Aduan : Sengketa Ganti Rugi Proyek Jalan di Karangasem: Warga Dirugikan, Tanda Tangan Dipaksakan?
Isi Aduan : Di karangasem kertanegara purbalingga Jawa tengah, ada rencana proyek pembangunan jalan raya di dusun 5 karangasem warga nga dapat ganti rugi kami sangat di rugikan , mohon bantuan dan informasi, kata perangkat desa abri masuk desa pembangunan jalan tingkat propinsi desa haya menerima nga ada anggaran untuk ganti rugi uang sebes 600 jta untuk alat berat kataya atas perhatiannya terma kasih
Nb :kami semua terpaksa tanda tangan persetujuan
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINPERMASDES
Sektor : Infrastruktur
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpermasdes

Terimakasih untuk laporannya,

  1. jalan sebagaimana dimaksud merupakan kebutuhan masyarakat yang direncanakan melalui musyawarah antara pemerintah desa dengan masyarakat, untuk membuka akses, namun pemerintah desa tidak mampu untuk membiayai program tersebut meka pembiayaannya dilimpahkan ke pemerintah kabupaten, dan diianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja kabupaten purbalingga tahun 2023
  2. pelaksanaan melalui progaram TMMD Sengkuyung yang didukung penuh oleh masyarakat desa karangasem yang dibuktikan pembubuhan tanda tangan masing - masing atas pemilik tanah diatas materai Rp. 10.000,00 yang sanggup menghibahkan/tidak menuntut ganti rugi sebagai tanah yang kelewatan program pembukaan jalan baru, sebagai bukti kuat dari pemerintah kab. purbalingga untuk merealisasi permohonan pemerintah desa dan masyarakat desa karangasem


Rabu, 05 Juli 2023 04:01:42 WIB