Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 6R0FWYPC |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 19 Jun 2023 01:04:34 WIB |
| Judul Aduan | : | Sengketa Ganti Rugi Proyek Jalan di Karangasem: Warga Dirugikan, Tanda Tangan Dipaksakan? |
| Isi Aduan | : |
Di karangasem kertanegara purbalingga Jawa tengah, ada rencana proyek pembangunan jalan raya di dusun 5 karangasem warga nga dapat ganti rugi kami sangat di rugikan , mohon bantuan dan informasi, kata perangkat desa abri masuk desa pembangunan jalan tingkat propinsi desa haya menerima nga ada anggaran untuk ganti rugi uang sebes 600 jta untuk alat berat kataya atas perhatiannya terma kasih Nb :kami semua terpaksa tanda tangan persetujuan |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPERMASDES |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 20 Jun 2023 01:05:54 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINPERMASDES
Admin Dinpermasdes
Terimakasih untuk laporannya,
- jalan sebagaimana dimaksud merupakan kebutuhan masyarakat yang direncanakan melalui musyawarah antara pemerintah desa dengan masyarakat, untuk membuka akses, namun pemerintah desa tidak mampu untuk membiayai program tersebut meka pembiayaannya dilimpahkan ke pemerintah kabupaten, dan diianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja kabupaten purbalingga tahun 2023
- pelaksanaan melalui progaram TMMD Sengkuyung yang didukung penuh oleh masyarakat desa karangasem yang dibuktikan pembubuhan tanda tangan masing - masing atas pemilik tanah diatas materai Rp. 10.000,00 yang sanggup menghibahkan/tidak menuntut ganti rugi sebagai tanah yang kelewatan program pembukaan jalan baru, sebagai bukti kuat dari pemerintah kab. purbalingga untuk merealisasi permohonan pemerintah desa dan masyarakat desa karangasem
Rabu, 05 Juli 2023 04:01:42 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 6R0FWYPC" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.