Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Dugaan Kecurangan P3D Purbalingga 2019/2020: Kebocoran Soal CBT dan Indikasi Pengaturan Pemenang
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 705GGPUV
Tanggal Aduan : Senin, 13 Jan 2020 15:10:41 WIB
Judul Aduan : Dugaan Kecurangan P3D Purbalingga 2019/2020: Kebocoran Soal CBT dan Indikasi Pengaturan Pemenang
Isi Aduan : Asalamualaikum warohmatulohiwabarokatusaya merupakan salah satu peserta penjaringan penyaringan perangkat desa(p3d) kabupaten purbalingga jawa tengah, pada bulan desember 2019 sampai dengan januari 2020 kabupaten purbalingga mengadakan proses p3d secara serempak di berbagai kecamatan, dan saya sendiri salah satu peserta dari kecamatan kertanegara. ingin melaporkan adannya dugaan tindak kecurangan di setiap desa dan setiap kecamatan yang terstruktur rapi. adapun bentuk indikasi kecurangan yang terjadi adalah bocornya soal cbt(computer basic tes) yang mungkin di perjual belikan atau lain hal(butuh penyidikan lebih lanjut).adapun bukti bukti kejanggalannya yakni:
1. di setiap formasi lowongan yang dituju di seluruh desa khususnya kecamatan kertanegara ada satu calon yang mendapat nilai di atas 90, bahkan tidak sedikit yang nilainya 98,dari 100 nilai yg di ujikan pada (cbt).
2. banyak akademisi dan yang di pandang berkompeten pada umumnya, hanya mampu meraih nilai di kisaran 70 sampai 80 ini sudah nilai paling tinggi di kalangan yang tidak lolos
3. rata rata nilai keseluruhan yg tidak lolos ada di angka dibawah 50 poin,
4. hampir semua peserta mengeluh bahwasannya prosesi p3d hanya di jadikan bentuk formalitas saja seolah sudah ada peserta yg di siapkan lolos,

demikian bahan bukti awal yang bisa di sampaikan, semoga pihak terkait bisa meneruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan pengusutan lebih lanjut sangat memungkinkan hal ini terjadi di seluruh wilayah kecamatan kabupaten purbalingga, namun memang sebelumnya sudah ada himbauan agar apapun hasil uji kompetensi nantinnya peserta yang tidak lolos dilarang membuat aduan aduan di media sosial,, dan ini adalah salah satu indikasi bahwasannya sudah ada persiapan proses kecurangan di awal yang dengan sengaja ingin di redam.sekian laporan saya, di tunggu follow up nya segera,terimakasih ttd
Musalim Rido.
(diteruskan dari https://www.lapor.go.id/laporan/detil/proses-penjaringan-dan-penyaringan-perangkat-desa)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN KERTANEGARA
Sektor : Rekruitmen Perangkat Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Bag Pemerintahan

Wa'alaikum salam wr.wb.

Untuk kegiatan penjaringan dan penyaringan perangkat, itu sudah diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. Ketika Bupati sudah memberikan rekomendasi untuk pengisian penjaringan penyaringan perangkat, Kepala Desa yang menindaklanjuti dengan membentuk panitia pelaksana penjaringan dan penyaringan. Tidak ada penjaringan dan penyaringan serentak,karena kewenangan itu diberikan kepada pemerintah desa.


Senin, 13 Januari 2020 16:47:49 WIB