Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 70KAMQ1S
Tanggal Aduan : Rabu, 20 Agu 2025 09:23:29 WIB
Judul Aduan : Pelanggaran Penjualan LKS Bahasa Jawa: Indikasi Penyalahgunaan Kewenangan
Isi Aduan : “Dari sisi pengawasan, praktik penjualan LKS Bahasa Jawa yang dilakukan terkoordinasi kabupaten dapat dikategorikan sebagai pelanggaran aturan pendidikan. Ada indikasi penyalahgunaan kewenangan dan potensi gratifikasi. Perlu audit dan penelusuran menyeluruh agar dunia pendidikan tetap bersih dan tidak dicurigai melakukan praktik bisnis.”
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga
Sektor : Berkadar Pengawasan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
KEMENTERIAN AGAMA KAB. PURBALINGGA

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan melalui layanan Lapor Mas Bupati dengan Kode Aduan 70KAMQ1S. 

Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga mengucapkan terima kasih atas informasi dan perhatian yang telah disampaikan terkait dugaan praktik penjualan LKS Bahasa Jawa yang dinilai berindikasi penyalahgunaan kewenangan.

Perlu kami sampaikan bahwa:

1. Kami perlu memastikan apakah itu terjadi di lingkungan Madrasah dalam hal ini Kemenag Purbalingga?;
2. Kemenag Purbalingga tidak pernah merekomendasikan, menginstruksikan, ataupun mengkoordinasikan pembelian LKS maupun bentuk buku sejenis kepada madrasah;
3. Apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan institusi Kemenag Purbalingga dalam hal koordinasi penjualan LKS, dapat dipastikan hal tersebut tidak benar dan bukan kebijaka resmi kami;
4. Kami juga akan melakukan konfirmasi kepada lembaga-lembaga terkait laporan tersebut.

Kemenag Purbalingga senantiasa berkomitmen menjaga integritas dan memastikan dunia pendidikan, khususnya di lingkungan madrasah, berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa praktik yang berpotensi merugikan peserta didik maupun masyarakat.

Atas perhatian dan kerjasama semua pihak dalam menjaga dunia pendidikan agar tetap bersih dan berintegritas, kami sampaikan terima kasih.


Rabu, 27 Agustus 2025 13:39:07 WIB