Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 71B4FFMH
Tanggal Aduan : Selasa, 23 Jul 2024 07:41:01 WIB
Judul Aduan : Pencairan Rapel Kenaikan Gaji ASN Guru Jan-Feb: Jadwal dan Informasi
Isi Aduan : Rapel Kenaikan Gaji ASN Guru jan-feb kapan di cairkan nggih?
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Honor / Gaji Tunjangan ASN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud
 Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan. Hal ini telah kami teruskan ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga. Adapun jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purbalingga adalah sebagai berikut :
Mendasari Pasal 3 (1) Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS ke dalam Gaji Pokok PNS menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS (Berita Negara RI Tahun 2024 Nomor 93) berbunyi Penyesuaian gaji pokok pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ditetapkan dengan keputusan pejabat pembina kepegawaian di lingkungan masing-masing instansi. Mengingat jumlah pegawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sangat banyak yaitu sejumlah 5.311 orang, saat ini penyusunan SK dimaksud masih dalam proses. 
 Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, terima kasih.

Senin, 29 Juli 2024 09:35:23 WIB