Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 71B6OKJO
Tanggal Aduan : Selasa, 28 Apr 2020 21:25:46 WIB
Judul Aduan : KIP Anak SMK: Kejelasan Status Bantuan Eka Yulianti, SLTP N 1 Karanganyar
Isi Aduan : assalamu'alaikum..salam sejahtera buat bupati dan jajarannya,sebelumnya saya ucapin matur nuwun bgt buat app matur bupati yg menampung laporan+pengaduan warga purbalingga,dan saya mohon maaf yg sebesar2nya karena sering mmbuat laporan/pengaduan lwt media ini,karena memang media ini satu2 nya yg saya tahu, mengenai KIP..saya mau menanyakan utk anak saya yg mau masuk SMK,atas nama Eka yulianti..sekolah di SLTP N1 Karanganyar,pernah diberi buku tabungan SIMPEL beserta ATM,pernah sekali menerima Rp.375.000,tp kelanjutannya 0.mohon penjelasannya dr dinas terkait,matur nuwun.assalamu'alaikum wr wb
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Wa'alaikumsalam Wr. Wb.

Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar ( KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (usia 6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin , rentan miskin : pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, korban bencana alam/musibah. PIP merupakan bagian dari penyempurnaan program Bantuan Siswa Miskin (BSM).

Penentuan Penerima PIP dilaksanakan  Pemerintah Pusat. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya menerima informasi ketika ada pencairan Dana PIP kepada peserta didik.

Besarnya dana dan penyaluran ditentukan oleh Pemerintah Pusat . Dindikbud dan Pemerintah Daerah tidak dapat memverifikasi calon penerima PIP.

Kaitan dengan permasalahan diatas, coba cek Buku Tabungan ke Bank Penyalur yaitu BRI Unit Karanganyar apakah ada saldo atau tidak. Apabila peserta didik akan melanjutkan ke SMK, untuk melampirkan fotokopi KIP atau Kartu ATM diinput ke aplikasi Dapodik oleh operator sekolah di sekolah sebagai calon penerima PIP tahun yang akan datang.


Kamis, 06 Agustus 2020 13:42:28 WIB