Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 724EKQSI
Tanggal Aduan : Rabu, 09 Sep 2026 08:17:42 WIB
Judul Aduan : Verifikasi Validitas NIK Sebagai Pengganti KTP yang Hilang
Isi Aduan : Mengecek apakah nik saya benar atau salah karena ktp saya hilang
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPENDUKCAPIL
Sektor : Permintaan Informasi
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpendukcapil

Terima kasih atas pertanyaannya.

Apabila KTP-el hilang dan Bapak/Ibu ingin memastikan NIK yang dimiliki benar atau sesuai, silakan menghubungi Helpdesk Dinpendukcapil Purbalingga melalui DM admin agar dapat dilakukan pengecekan data.

Untuk pengurusan KTP-el yang hilang, silakan terlebih dahulu membuat surat keterangan kehilangan dari kepolisian. Selanjutnya, Bapak/Ibu dapat datang ke Kantor Dukcapil atau kecamatan yang melayani pencetakan KTP-el dengan membawa surat kehilangan tersebut untuk proses pencetakan KTP-el baru.

Untuk pengecekan NIK melalui DM admin, Bapak/Ibu dapat menghubungi:

  1. Instagram: @dinpendukcapilpbg
  2. Facebook: @dindukcapilpbg
  3. X: @dindukcapilpbg
  4. TikTok: @dinpendukcapilpbg

Terima kasih. 🙏

09 Sep 2026, 08:56
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup