Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 73KAIBSQ
Tanggal Aduan : Jumat, 24 Mar 2023 01:16:14 WIB
Judul Aduan : Potongan Bantuan Rumah: Dugaan Pungli dan Transparansi Anggaran di Purbalingga
Isi Aduan : Purbalingga, Kejobong, Nangkod, orangtua saya dapat bantuan rumah anggaran 20jt, Tapi dipotong 2jt sama aparat desa untuk administrasi. sedangkan rincian material ortu saya tidak dikasih tau, barang apa yg nantinya dikirim dan berapa jumlahnya. sedangkan untuk anggaran tukang 2'5jt. tolong bapak gubernur sekiranya mau turun ke lapangan, karena menurut saya bukanlah bantuan tapi justru menyusahkan masyarakat miskin. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWP06253399.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINRUMKIM
Sektor : Bantuan Sosial
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
DINRUMKIM

Kami sampaikan terima kasih atas laporan Saudara, terkait Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kepada Orang tua Saudara di Desa Nangkod Kecamatan Kejobong, Purbalingga.

Setelah kami koordinasi dan klarifikasi dengan Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sebagaimana yang Saudara sampaikan ada potongan uang sebesar 2jt rupiah sama aparat Desa untuk administrasi adalah tidak benar. Uang sebesar 2jt rupiah adalah untuk pembayaran Tenaga Kerja dan Bantuan Makan Minum selama pelaksanaan dan akan di bayarkan setelah pekerjaan selesai, adapun kekurangan biaya upah pekerja ditanggung dengan swadaya oleh orang tua Saudara, untuk kebutuhan dan jumlah barang yang akan dikirim, Saudara dapat menghubungi TPKnya, karena kegiatan RTLH saat ini baru saja dimulai pelaksanaannya.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya disampaikan terima kasih.


Rabu, 29 Maret 2023 01:29:00 WIB