Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 75WPI4VQ
Tanggal Aduan : Senin, 05 Sep 2022 01:05:05 WIB
Judul Aduan : PKH Tegalpingen: Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Perlu Perbaikan Mekanisme
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Pengadegan, Kelurahan Tegalpingen. Laporan: assalamu'alaikum, selamat siang bapak, terkait penerimaan bantuan PKH tidak tepat sasaran. dan setiap ada program penerimaan BANSOS dari pemerintah pusat kenapa hanya orang-orang yang sudah terdaftar di PKH tersebut yang selalunya menerima. sedangkan banyak warganya yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak menerima bantuan. tolong untuk mekanisme penerima bantuan untuk diperbaiki dan benar-benar dipantau biar bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/114204.html#.YxVKs9PP3IU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINSOSDALDUKKB3A
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Selamat siang bapak/ibu.
Berkaitan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, DINSOSDALDUKKBP3A melalui TKSK dan Pendamping Sosial PKH di masing-masing wilayah telah berupaya untuk mentidaklayakkan KPM yang sudah mampu pada setiap bulannya. Kami juga telah berupaya mengusulkan warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada setiap bulannya. Akan tetapi, karena keterbatasan kuota bantuan di masing-masing wilayah, banyak warga yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan dan sedang dalam proses antrian sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan sosial ditentukan oleh Kementerian Sosial, sedangkan Dinas Sosial kabupaten hanya dapat mentidaklayakkan KPM yang sudah tidak layak dapat bantuan dan mengusulkan warga miskin yang belum dapat bantuan.
Demikian atas laporan bapak/ibu kami sampaikan terimakasih.

Senin, 05 September 2022 07:15:25 WIB