Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 75WPI4VQ |
| Tanggal Aduan | : | Senin, 05 Sep 2022 01:05:05 WIB |
| Judul Aduan | : | PKH Tegalpingen: Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Perlu Perbaikan Mekanisme |
| Isi Aduan | : | Alamat: Kabupaten/Kota Purbalingga, Kecamatan Pengadegan, Kelurahan Tegalpingen. Laporan: assalamu'alaikum, selamat siang bapak, terkait penerimaan bantuan PKH tidak tepat sasaran. dan setiap ada program penerimaan BANSOS dari pemerintah pusat kenapa hanya orang-orang yang sudah terdaftar di PKH tersebut yang selalunya menerima. sedangkan banyak warganya yang seharusnya mendapatkan bantuan tapi tidak menerima bantuan. tolong untuk mekanisme penerima bantuan untuk diperbaiki dan benar-benar dipantau biar bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Terimakasih. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/114204.html#.YxVKs9PP3IU) |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINSOSDALDUKKB3A |
| Sektor | : | Program Keluarga Harapan (PKH) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Senin, 05 Sep 2022 01:24:57 WIBLaporan telah di Disposisikan ke DINSOSDALDUKKB3A
Admin Dinsosdaldukkbp3a
Selamat siang bapak/ibu.
Berkaitan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, DINSOSDALDUKKBP3A melalui TKSK dan Pendamping Sosial PKH di masing-masing wilayah telah berupaya untuk mentidaklayakkan KPM yang sudah mampu pada setiap bulannya. Kami juga telah berupaya mengusulkan warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada setiap bulannya. Akan tetapi, karena keterbatasan kuota bantuan di masing-masing wilayah, banyak warga yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan dan sedang dalam proses antrian sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan sosial ditentukan oleh Kementerian Sosial, sedangkan Dinas Sosial kabupaten hanya dapat mentidaklayakkan KPM yang sudah tidak layak dapat bantuan dan mengusulkan warga miskin yang belum dapat bantuan.
Demikian atas laporan bapak/ibu kami sampaikan terimakasih.
Selamat siang bapak/ibu.
Berkaitan dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, DINSOSDALDUKKBP3A melalui TKSK dan Pendamping Sosial PKH di masing-masing wilayah telah berupaya untuk mentidaklayakkan KPM yang sudah mampu pada setiap bulannya. Kami juga telah berupaya mengusulkan warga tidak mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pada setiap bulannya. Akan tetapi, karena keterbatasan kuota bantuan di masing-masing wilayah, banyak warga yang telah diusulkan untuk mendapatkan bantuan yang hingga saat ini belum terdaftar sebagai penerima bantuan dan sedang dalam proses antrian sebagai penerima bantuan. Penerima bantuan sosial ditentukan oleh Kementerian Sosial, sedangkan Dinas Sosial kabupaten hanya dapat mentidaklayakkan KPM yang sudah tidak layak dapat bantuan dan mengusulkan warga miskin yang belum dapat bantuan.
Demikian atas laporan bapak/ibu kami sampaikan terimakasih.
Senin, 05 September 2022 07:15:25 WIB