Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 7CV2EHZ5
Tanggal Aduan : Rabu, 03 Mei 2023 00:58:14 WIB
Judul Aduan : Jalan Rusak Parah Kedarpan - Nangkod: Mohon Perbaikan Mendesak
Isi Aduan : Izin melaporkan, jalan di Desa Kedarpan, Kec. Kejobong, Kab. Purbalingga yang menghubungkan 2 desa menuju kabupaten/kota rusak parah pak gubernur. Sudah lama sekali, mungkin lebih dari satu-dua tahunan tidak ada perbaikan. Jalan tersebut jalan utama kami warga Desa Nangkod. Karena tidak ada selokan disekelilingnya dan rawan kecelakaan.
Mengucapkan terima kasih banyak atas respon lapor gub, semoga aspirasi kami dapat tersampaikan dan mendapatkan tindsk lanjut serta mendorong media sosial pemerintah tingkat kabupaten/kecamatan lebih responsif & tidak hanya aktif. Terima kasih. Koordinat : https://t.co/0CjFTxliqk. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGTW29805952.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DPUPR
Sektor : Jalan Desa
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR
Terimakasih atas laporannya, kami sampaikan bahwa ruas yang bapak maksud adalah ruas jalan Nangkod- Kedarpan, Respon bapak akan segera dilaksanakan perawatan/perbaikan diruas jalan tersebut dengan pemeliharaan rutin jalan Demikian untuk menjadi maklum.

Kamis, 04 Mei 2023 23:57:42 WIB