Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 7HLPUQZ5
Tanggal Aduan : Jumat, 05 Jun 2026 03:59:54 WIB
Judul Aduan : Permohonan BantuanPenanganan Pelanggaran Live Streaming pada Platform TikTok bagi Peternak Ikan Cupang
Isi Aduan : Assalamualaikum
Saya fahmi
Saya seorang peternak sekaligus penjual ikan cupang hias yang berada di ds.tangkisan
Saat ini saya menjual ikan hias saya di platform tiktok secara live.
namun akhir" ini sering terbanned/terkena pelanggaran pada saat live
Bisakah pihak dinas membantu menyelesaikan masalah ini agar saya dan teman" yang lain bisa live tanpa halangan di platform tersebut
Karena ini satu" nya mata pencaharian saya
Semoga pihak dinas merespon dan bisa membantu masalah ini.
Terima kasih
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : telekomunikasi
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkominfo

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan.

Terkait hal tersebut, kewenangan penanganannya berada pada pihak platform yang bersangkutan. Pemerintah Kabupaten Purbalingga tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan atau pengelolaan terhadap layanan tersebut. Oleh karena itu, kami menyarankan agar permasalahan tersebut disampaikan langsung kepada pengelola platform terkait.

Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.


Jumat, 05 Juni 2026 09:07:47 WIB