Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Laporan Kerusakan Jalan dan Permohonan Perbaikan di Depan Toko Barkas
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 7KMCSJHA
Tanggal Aduan : Jum'at, 21 Nov 2025 07:21:06 WIB
Judul Aduan : Laporan Kerusakan Jalan dan Permohonan Perbaikan di Depan Toko Barkas
Isi Aduan : Pak....ini jalan d mewek lobang2 gini, banyak yg jatuh akhir2 ini...tolong segera d tambal..
Kasian soalnya orang2...
di depan toko barkas ini persis pak..
tolong segera d tambal, atau d perbaiki yaa...soalnya sering banyak yg jatuh, udah sekitar 5 orang jatuh seminggu terakhir...
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : LaporGub (Disposisi)
Sektor : LaporGub (Disposisi)
Tembusan : DPUPR
Pengikut via WhatsApp : 1 Orang
Lokasi : Karangmanyar, Purbalingga, Jawa Tengah, Jawa, 53311, Indonesia
Lihat di Google Maps
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin DPUPR

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak/Ibu.

Terima kasih banyak atas laporan yang telah Bapak/Ibu sampaikan mengenai kondisi jalan di depan toko Barkas. Kami sangat menghargai kepedulian Bapak/Ibu terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami turut prihatin atas kejadian jatuhnya beberapa warga di lokasi tersebut.

Setelah kami melakukan pengecekan berdasarkan SK Jalan Kabupaten Purbalingga, ruas jalan yang Bapak/Ibu maksud ternyata merupakan ruas jalan provinsi. Hal ini berarti penanganan dan perbaikan jalan tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Meskipun demikian, kami akan segera berkoordinasi dan meneruskan laporan ini kepada pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar dapat segera ditindaklanjuti. Kami akan terus memantau perkembangan penanganan jalan tersebut.

Sekali lagi, terima kasih atas partisipasi aktif Bapak/Ibu dalam menjaga infrastruktur di Purbalingga. Laporan dari masyarakat seperti ini sangat membantu kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Senin, 24 November 2025 14:07:08 WIB

Webservice LaporGup
Laporan telah kami terima dan telah melalui proses pemeriksaan awal oleh Admin Lapor Mas Bupati Kabupaten Purbalingga.

Berdasarkan hasil verifikasi, permasalahan yang disampaikan bukan merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Oleh karena itu, laporan ini telah secara otomatis didisposisikan ke sistem LaporGub Jawa Tengah untuk diproses lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Anda dapat memantau perkembangan laporan melalui laman resmi LaporGub Jawa Tengah pada tautan berikut: https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWS65989702.html

Terima kasih atas partisipasi dan kepedulian Anda dalam menyampaikan laporan melalui LaporMasbup Kab. Purbalingga.

Selasa, 25 November 2025 08:42:23 WIB