Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 7UTIASHF |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 03 Nov 2026 11:02:46 WIB |
| Judul Aduan | : | Evaluasi dan Tindak Lanjut Pengaduan Lapor Mas Bupati Purbalingga: Menegakkan Responsivitas dan Kepercayaan Masyarakat |
| Isi Aduan | : |
Kepada Yang kami hormati, Mas Bupati PURBALINGGA JANGAN BIARKAN LAPOR MAS BUPATI KEHILANGAN KEPERCAYAAN MASYARAKAT! Ada apa dengan OPD di Kabupaten Purbalingga? Mengapa laporan masyarakat melalui kanal Lapor Mas Bupati terkesan begitu lama tidak mendapatkan respons dan tindak lanjut yang jelas? Ataukah dilaporkan kembali seperti dahulu melalui kanal kanal tidak resmi ?? Pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui kanal tidak resmi, tanpa disertai klarifikasi dan verifikasi, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, membentuk opini publik yang keliru, bahkan merugikan nama baik dan kehormatan Mas Bupati. Kritik dan aspirasi masyarakat tentu merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, alangkah baiknya jika setiap pengaduan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah agar dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan bertanggung jawab. Jangan sampai niat menyampaikan aspirasi justru berubah menjadi ruang pembentukan opini yang merugikan pihak lain. Masalah sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme pengaduan yang benar, bukan melalui narasi yang belum tentu mencerminkan fakta. Maka dari itu Program Lapor Mas Bupati yang telah berjalan sejak tahun lalu merupakan sarana komunikasi dan pengaduan masyarakat yang sangat bermanfaat. Masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan, keluhan, kritik, serta aspirasi secara langsung kepada pemerintah daerah. Namun, sangat disayangkan apabila laporan yang sudah disampaikan masyarakat justru dibiarkan berlarut-larut tanpa respons, tanpa penjelasan, bahkan tanpa kepastian penyelesaian. Pertanyaannya: untuk apa pemerintah menyediakan kanal pengaduan jika OPD yang memiliki kewenangan menangani laporan tidak segera meresponsnya? Perlu dipahami bahwa setiap laporan masyarakat bukan sekadar angka, bukan sekadar tiket pengaduan, dan bukan sekadar formalitas administrasi. Di balik setiap laporan ada warga yang sedang menghadapi persoalan dan membutuhkan kehadiran pemerintah. Kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai koordinasi, kedisiplinan, serta tanggung jawab OPD dalam menjalankan instruksi dan pelayanan kepada masyarakat. Apakah OPD sudah memiliki standar waktu penanganan laporan? Apakah ada petugas yang bertanggung jawab memantau setiap aduan? Apakah pimpinan OPD melakukan evaluasi terhadap laporan yang belum ditindaklanjuti? Jangan sampai Bupati sudah membuka pintu pengaduan bagi masyarakat, tetapi di tingkat OPD pintu tersebut justru seolah-olah tertutup. Menghargai program Lapor Mas Bupati berarti menghargai masyarakat yang telah menggunakan fasilitas tersebut. Respons terhadap laporan masyarakat juga merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik. Kami mendorong Bupati Purbalingga untuk melakukan evaluasi serius terhadap seluruh OPD, khususnya terhadap laporan yang sudah lama belum mendapatkan respons maupun penyelesaian. Beberapa hal yang perlu segera dilakukan: 1. Melakukan audit terhadap seluruh laporan yang belum ditindaklanjuti. 2. Meminta setiap OPD memberikan penjelasan atas keterlambatan penanganan laporan. 3. Menetapkan batas waktu respons dan penyelesaian yang terukur. 4. Menunjuk penanggung jawab pengaduan di masing-masing OPD. 5. Memberikan informasi perkembangan penanganan kepada pelapor. 6. Melakukan evaluasi berkala terhadap OPD yang tidak memenuhi standar pelayanan pengaduan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap kanal pengaduan yang sebenarnya sudah sangat membantu. Jika masyarakat sudah bersedia menyampaikan persoalannya melalui jalur resmi, maka sudah sepatutnya pemerintah memberikan respons yang layak. Kami berharap Lapor Mas Bupati tidak hanya menjadi program yang bagus saat diluncurkan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pengawasan, pelayanan, dan penyelesaian masalah masyarakat secara berkelanjutan. Jangan biarkan semangat Bupati dalam mendengar suara rakyat berhenti di layar monitor administrasi OPD! Rakyat tidak hanya membutuhkan tempat untuk mengadu. Rakyat membutuhkan jawaban, tindakan, dan penyelesaian. Salam pengawasan publik. Demi Purbalingga yang lebih responsif, transparan, dan bertanggung jawab. Suwun Mas Bupati |
| Status Aduan | : | Disposisi |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | Informatika |
| Sektor | : | Kritik / Saran Untuk Lapor Masbup |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 1 Orang |
| Lokasi | : |
Jalan Onje Purbalingga Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 7UTIASHF" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 03 Nov 2026 11:52:55 WIBLaporan telah di Disposisikan ke Informatika
Tambahkan Tanggapan / Komentar
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup