Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 7XQMN0UX
Tanggal Aduan : Senin, 26 Okt 2020 07:38:03 WIB
Judul Aduan : Cek & Daftar Bantuan UMKM: Panduan Pedagang Sayur Desa Praatin Kutabawa
Isi Aduan : Mohon bantuan dan infonya, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM,dan bagaimana cara mendaftarnya. di desa mau koperasi di tempat saya tidak aktif memberikan info terkait. Saya Pedagang Sayur di Desa Praatin Kutabawa. Mohon Bantuannya Terimakasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOPUKM
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkopukm

Assalamu 'alaikum Wr Wb

Yth Ibu Tiroah

Salam sehat dan tetap semangat

Alhamdulilah Ibu, dalam rangka membantu para pelaku usaha mikro yang terdampak Pandemi Covid 19, Pemerintah Pusat masih memperpanjang pendaftaran BPUM sampai dengan tgl 20 Nopember 2020. Apabila ibu belum terdaftar sebagai penerima bantuan silahkan ibu dapat mendaftar dengan persyaratan mengirimkan data : Nama, NIK, Alamat sesuai KTP, Bidang Usaha, Alamat Usaha, No HP/WA. Pendaftaran  dapat secara mandiri melalui  link bit.ly/DaftarBPUM/Tahap2 atau melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Purbalingga via No WA 0822 2505 8588. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Koperasi dan UKM hanya bertugas melakukan pendaftaran, sedangkan proses selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat dalam hal ini adalah Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Sedangkan untuk megetahui apakah yang bersangkutan mendapat bantuan atau tidak  dapat melakukan cross check ke eform.bri.co.id/bpum.

Demikian yang dapat kami sampaikan.Kuranglebihnya mohon maaf.

Wassalamu 'alaikum Wr Wb 

Demikian yang dapat 


Selasa, 27 Oktober 2020 03:11:58 WIB