Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 7XSUL3GP
Tanggal Aduan : Jumat, 18 Jun 2021 01:56:58 WIB
Judul Aduan : Syukuran Sunatan RT 05/06 Saat COVID: Diperkenankan?
Isi Aduan : slinga rt 05 rw 06, akan mengadakan acara syukuran sunatan anak, akan ada perkumpulan banyak org.
apakah dalam situasi covid diperkenankan acara tsb.
mohon ketegasannya
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BPBD
Sektor : Covid-19
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BPBD

Maturnuwun laporannya pak Yahya

Dalam mengadakan acara hajatan di tingkat desa semestinya harus melapor ke gugus tugas kecamatan dan harus mendapatkan izin dari gugus tugas kecamatan. Dalam SE Nomor 300/11411, tanggal 18 Juni 2021 dan berlaku mulai dari tanggal 21 Juni - 28 Juni 2021 sementara untuk kegiatan hajatan mohon sementara DITUNDA/DITIADAKAN, karena lonjakan COVID-19 akhir- akhirnya terus bertambah.


Senin, 21 Juni 2021 02:33:46 WIB