Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 83IZ4ATZ
Tanggal Aduan : Senin, 10 Feb 2020 23:39:24 WIB
Judul Aduan : Tindak Lanjut Pembayaran Upah di Bawah UMK PT. Sunchang Pholybag
Isi Aduan : Assalamu'alaikum.wr.wb
Mohon untuk menindak tegas PT.SUNCHANG PHOLYBAG,yang beralamat di JL.Raya Cipawon KM 1.kec.Bukateja kab.Purbalingga..karna telah membayar karyawannya masih dibawah UMK Purbalingga,kami sebagai karyawan sudah mencoba menanyakan kepada atasan kami,namun jawabannya(belum ada surat edaran tentang kenaikan UMK).jadi kami mohon pada Bpak/Ibu untuk menindak tegas perusahaan tersebut..terima kasih.
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINNAKER
Sektor : Ketenagakerjaan
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Wa'alaikumsalam wr. wb.

Terimakasih atas laporan saudara Wahyu

Berkaitan dengan yang saudara laporkan, informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Purbalingga bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti, gaji yang dibayar bulan Januari adalah untuk bulan Desember berlaku UMK lama. Sedangkan Gaji bulan Pebruari untuk upah bulan Januari 2020 sudah sesuai dengan ketentuan.

Terimakasih


Selasa, 12 Mei 2020 03:54:45 WIB