Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 84K9982D |
| Tanggal Aduan | : | Jumat, 18 Jun 2021 16:00:12 WIB |
| Judul Aduan | : | Kendala Penerbitan KTP: Alur Birokrasi Berbelit dan Informasi Tidak Jelas |
| Isi Aduan | : |
Mau tanya perohal keberadaan KTP saya, Bulan puasa kemarin saya melakukan perubahan data untuk status pernikahan, saya mengajukan bersama istri saya. Tiga minggu saya ambil dan yang jadi baru istri saya, sedangkan punya saya belum jadi, saya diminta kembali sekian minggu lagi. Sekian minggu saya ke kantor kecamatan, dan tetap zonk, pegawai kecamatan menyuruh saya untuk langsung ke Dindukcapil. Tadi pagi, Jumat, 18 Juni 2021 saya ke Dindukcapil, saya serahkan bukti pengambilan dan FC KK, front desk Capil kemudian memberitahukan kalau KTP saya sudah ada di kecamatan. Saya langsung menuju ke kecamatan dengan hasil bahwa di kecamatan belum ada KTP saya, dengan di bekali memo dari kecamatan saya diminta kembali lagi ke Dindukcapil. Saya balik lagi ke Capil, saya tunjukan memo dari pegawai kecamatan ke petugas front desk, dan mendapat jawaban "Dindukcapil sudah tidak menerima pengambilan KTP, semua online. Jadi mas nya silahkan kembali ke kecamatan" Saya balik kanan dan pulang, karena sudah tidak masuk akal dan seperti dipermainkan, total saya sudah bolak balik 5 kali ke kecamatan dan capil dalam 2 bulan dan masih belum jelas keberadaan KTP saya. Bagi saya ini mengherankan sekaligus memalukan karena sebelumnya saya hanya butuh 15 menit untuk mengganti identitas KTP. Selepas pulang saya mencoba nomor yang tercantum di banner Dindukcapil untuk konsultasi, dan hanya menginformasikan bahwa KTP saya sudah dicetak pada tanggal 6 Mei 2021 tapi belum juga bisa menunjukkan kapan dan dimana saya bisa mendapatkan KTP saya. Bukti saya lampirkan |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | DINPENDUKCAPIL |
| Sektor | : | Administrasi Kependudukan (Akta lahir, Akta kematian, KK, KTP) |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 84K9982D" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
-Laporan telah di Disposisikan ke DINPENDUKCAPIL
Admin Dinpendukcapil
Terimakasih atas laporannya Sdr. Asep Triyatno. KTPel njenengan sudah dicetak kembali dan bisa diambil di dinas pada hari dan jam kerja. Sebelumnya, KTPel njenengan sudah tercetak tanggal 6 Mei 2021 dan sudah didistribusikan ke kecamatan setiap hari Selasa dan Kamis. Apabila tidak ada, bisa ditanyakan ke kecamatan atau perangkat desa (jika diambil perangkat desa di kecamatan). Jika ada pertanyaan atau kesulitan, bisa menghubungi kami lewat WhatsApp Helpdesk Dukcapil: 081326611189 atau melalui media sosial kami Fanspage Facebook Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga, Twitter @DindukcapilPbg, dan Instagram @dinpendukcapilpbg . Terimakasih.
21 Jun 2021, 09:57
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup