Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 85PTPREG
Tanggal Aduan : Jumat, 27 Okt 2023 01:52:58 WIB
Judul Aduan : Sumbangan SMPN 1 Pengadegan: Buruh Harian Keberatan, Diminta Tidak Viral.
Isi Aduan : Anak saya masuk SMP negeri 1 Pengadegan diminta sumbangan sebesar Rp 930000 untuk kls 7, bagi saya yg seorang buruh harian yang nggak setiap hari krj merasa keberatan tp kepsek mohon jgn dviralkan. kls 8 sama 9 juga dimintain sumbangan tp tdk sebesar kls 7. terimakasih semoga ditindak lanjuti. (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/detail/LGWA78295743.html)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINDIKBUD
Sektor : PENDIDIKAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dindikbud

Kami sampaikan terima kasih atas masukan terkait sumbangan di SMP Negeri 1 Pengadegan. Perlu kami sampaikan bahwa wali murid SMP N 1 Pengadegan mengadakan musyawarah dengan Komite Sekolah pada tanggal 17 Oktober 2023. Musyawarah menghasilkan kesepakatan bahwa wali murid kelas 7 akan memberikan sumbangan berupa dana partisipasi masyarakat  untuk membantu pembiayaan pemeliharaan sarana prasarana sekolah dan program Adi Wiyata Propinsi.  Adapun besaran sumbangan sesuai kemampuan ekonomi wali murid. Sumbangan tersebut bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak memaksa dan besarannya tidak ditentukan. Disebut pungutan manakala besarnya ditentukan dan ada batas waktu pembayarannya. Adapun realisasi pemberian sumbangan  tidak ditentukan, terserah wali murid mau kapan merealisasikannya. Bagi wali murid yang tidak mampu merealisasikan sumbangan pihak komite sekolah tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun. Demikian tanggapan dari kami, terima kasih kami sampaikan atas partisipasi masyarakat untuk mendukung pendidikan di SMP N 1 Pengadegan.


Rabu, 08 November 2023 03:10:39 WIB