Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 8CQDEKBN
Tanggal Aduan : Selasa, 14 Mei 2024 01:07:52 WIB
Judul Aduan : Anak Punk Minta-Minta, Meresahkan di SPBU Kedungmenjangan. Mohon Tindak Lanjut.
Isi Aduan : Anak punk, minta minta di spbu kedungmenjangan, sudah di tegur beberapa kali untuk pindah masih tetap disini, mohon untuk di tindak lanjuti aparat berwenang
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Pengamen, Punk, Pengemis / Gelandangan / Orang Terlantar (PGOT)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP

Selamat siang, terimakasih atas laporan yang disampaikan Sdr. Eko,

Akan segera kami tindaklanjuti dengan melaksanakan patroli penertiban PGOT termasuk di dalamnya penertiban anak punk secara berkala yang mana kegiatan tersebut menjadi agenda rutin Satpol PP Kab. Purbalingga.

Salam Praja Wibawa.


Kamis, 30 Mei 2024 07:19:11 WIB