Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Potongan Gaji & THR Honorer Puskesmas Kaligondang: Laporan & Permohonan Tindakan
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 8HFC8U9E
Tanggal Aduan : Senin, 10 Mei 2021 01:46:44 WIB
Judul Aduan : Potongan Gaji & THR Honorer Puskesmas Kaligondang: Laporan & Permohonan Tindakan
Isi Aduan : Alamat: Kabupaten Purbalinggga, Kecamatan Mrebet, Kelurahan Lambur Laporan: Assalamu'alaikum wr wb.Yth Bapak Gubernur Jawa Tengah,mohon ijin menyampaikan dan melaporkan keluh kesah Tenaga Honor di Lingkungan UPTD Puskesmas Kaligondang Purbalingga terkait soal gaji,jasa dan THR sampai saat ini masih ada potongan yg dilakukan bahkan sampai dengan THR tahun ini yg sdh diberikan masuk rekening juga supaya dikembalikan /ditransfer kan kembali ke pihak puskesmas.Mohon Bapak Gubernur untuk sekiranya ada tindakan yg bijaksana terkait hal tersebut. Wassalamu'alaikum warahmatullahi wb (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/83195.html#.YJiQQbUzYdU)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKES
Sektor : KESEHATAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinkes

Waalaikum salam Wr Wb,

Sdr Reko yang kami hormati, laporan tersebut sudah kami klarifikasi dengan Kepala Puskesmas Kaligondang. Latar belakang kebijakan Kepala Puskesmas Kaligondang tersebut adalah pertimbangan adanya kesenjangan pendapatan antara THL BOK dan THL BLUD. Menurut Kepala Puskesmas Kaligondang, hal tersebut sudah dilakukan pembahasan dan terdapat kesepakatan bersama bahwa perlu adanya subsidi dari THL BOK kepada THL BLUD agar sedikit mengurangi kesenjangan tersebut.

Puskesmas telah memberikan kesempatan bagi pihak-pihak terkait, apabila ada yang merasa berkeberatan dapat menyampaikan aspirasinya supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Namun sampai adanya laporan tersebut, belum ada pihak yang menyampaikan keberatannya.

Dinas Kesehatan selaku pembina Puskesmas berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan duduk bersama untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut supaya kedepan tidak ada pihak yang merasa belum terakomodasi maupun pihak yang merasa dirugikan.

Terimakasih. 


Selasa, 11 Mei 2021 09:32:43 WIB