Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 8KS1I607 |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 09 Nov 2021 00:27:24 WIB |
| Judul Aduan | : | Keluhan Warga: Pungutan Biro Jasa WOM Finance Saat Bayar Pajak |
| Isi Aduan | : |
Salam Rahayu Saya Feri Hermawan ketua RW 04 desa kedunglegok kec, kemangkon kab. Purbalingga Saya membantu salah satu warga kami utk membayar pajak kendaraan bermotor roda dua, sebagai kewajiban kpd pemerintah. Tetapi karena warga kami memiliki pinjaman BPKB tab ada di WOM finance cab Purbalingga sebagai jaminan..kebetulan saat membayar pajak kami ada perubahan nomor kendaaran sehingga membutuhkan BPKB pun utk dirubah melalui bagian BPKB di kantor samsat.. Tetapi didalam hal ini kami seakan dipaksa dengan adanya regulasi dr pihak WOM finance yg harus memakai jasa pihak ketiga/biro jasa yg disediakan oleh WOM Finance utk mengurus pembayaran pajak, dengan biaya yg harus di tanggung kami sengaja nasabah. sehingga kami harus menitipkan sejumlah uang yg kami kira cukup besar 750rb..padahal di dalam sistem samsat Oline pajak kami hanya 354rb. Kpd YTH Bupati Purbalingga Dan Dinas Terkait Mohon Kami dibantu, apakah dalam kewajiban kami kepada pemerintah membayarkan pajak kendaraan bermotor, hanya dikarenakan BPKB sedang dijamin kan utk pinjaman hutang, sehingga kami dibebani beban biaya yg seharusnya tidak perlu kami tanggung melalui pihak WOM Finance dengan biro jasanya. Kami kira pun seharusnya WOM finance dalam hal ini seharusnya mengikuti peraturan pemerintah.. Karena perubahan BPKB dikarenakan perubahan nomor kendaraan pun adalah program pemerintah. Sehingga pihak swasta dalam Hal ini WOM finance tidak mengambil keuntungan lain melalui biro jasa di dalam kegiatan kami masyarkat membayarkan pajak kepada pemerintah. Dengan adanya peraturan dari WOM finance secara tidak langsung kami merasa kesulitan utk menunaikan kewajiban kami membayar pajak kendaraan bermotor kepada pemerintah akarena harus menyediakan dana yg lebih besar dibandingkan kewajiban kami membayar pajak kpd pemerintah. Terima kasih Salam Rahayu |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | PEREKONOMIAN SETDA |
| Sektor | : | Pajak Daerah |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : |
Unnamed Road, Kedunglegok Dua, Kedunglegok, Kec. Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah 53381, Indonesia Lihat di Google Maps |
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 8KS1I607" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Senin, 20 Des 2021 01:10:35 WIBLaporan telah di Disposisikan ke PEREKONOMIAN SETDA
Admin Bagian Perekonomian
Terima Kasih atas atensinya.
Baik, terhadap permasalahan tersebut, kami akan koordinasikan dan mencari informasi terlebih dahulu kepada pihak WOM Finance terkait aturan internal perusahaan tersebut.
05 Aug 2022, 00:40
Laporan Telah Selesai Ditanggapi
Terima kasih atas partisipasi Anda. Laporan ini telah ditangani dan dinyatakan selesai oleh instansi terkait.
Catatan: Apabila Anda merasa laporan ini masih belum tuntas atau perlu ditanggapi lebih lanjut, silakan buat aduan baru lagi.
Survei Kepuasan Layanan LaporMasBup