Detail Aduan
Lampiran Foto Aduan
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
| Kode Aduan | : | 8KT3PYFZ |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 14 Apr 2020 09:34:31 WIB |
| Judul Aduan | : | Judul: * Bantuan Kaliori RT007/002: Distribusi Tidak Merata & Transparansi Anggaran Dipertanyakan |
| Isi Aduan | : | Kenapa di desa saya Kaliori rt007/002 setiap bantuan hanya di berikan kepada keluarga perangkat Kadus saja dan kenapa setiap bantuan yg di berikan tidak sepenuhnya di berikan ,kenapa yg di berikan cuma bahan baku bukan berupa uang dan kenapa tidak jelas anggaran yang di berikan kepada yg kurang mampu |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Prioritas | : | Biasa |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Ya |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN KARANGANYAR |
| Sektor | : | Sosial Masyarakat |
| Tembusan | : | Tanpa Tembusan |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin LaporMasBup
Selasa, 14 Apr 2020 09:39:59 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN KARANGANYAR
AHMAD KHERUN
Yth. Saudara Puji kami sampaikan terima kasih atas laporan / pertanyaannya, perlu kami luruskan terakit dengan pertanyaan saudara bahwa setelah kami klarifikasi dengan Kepala Desa Kaliori, tidak benar bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat hanya diberikan kepada keluarga perangkat desa/kadus, bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat diberikannya adalah bahan baku/material, bukan berwujud uang tunai. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Dan diberikan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan pagu angguran tersedia. Untuk lebih jelasnya silahkan Saudara dapat minta klarifikasi dengan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pokmas Desa Kliori. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
Yth. Saudara Puji kami sampaikan terima kasih atas laporan / pertanyaannya, perlu kami luruskan terakit dengan pertanyaan saudara bahwa setelah kami klarifikasi dengan Kepala Desa Kaliori, tidak benar bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat hanya diberikan kepada keluarga perangkat desa/kadus, bahwa bantuan yang diberikan kepada penerima manfaat diberikannya adalah bahan baku/material, bukan berwujud uang tunai. Hal ini sudah sesuai dengan peraturan atau regulasi yang ada. Dan diberikan sudah disesuaikan dengan kebutuhan penerima manfaat dan pagu angguran tersedia. Untuk lebih jelasnya silahkan Saudara dapat minta klarifikasi dengan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Pokmas Desa Kliori. Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.
Kamis, 16 April 2020 08:47:46 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 8KT3PYFZ" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.