Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Penipuan Jual Diamond ML via IG, Pembayaran Pulsa
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 8KVE1Q8N
Tanggal Aduan : Selasa, 26 Mei 2020 10:01:38 WIB
Judul Aduan : Penipuan Jual Diamond ML via IG, Pembayaran Pulsa
Isi Aduan : Saya di tipu saat membeli diamond mobile legends di instagram, uang sudah saya kirim via pulsa (diteruskan dari lapor.go.id https://www.lapor.go.id/laporan/detil/penipuan-online-di-instagram-9)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : DINKOMINFO
Sektor : Penipuan online
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin

Terkait penipun di dunia maya / online, berikut langkah-langkah yang dapat panjenengan lakukan :

  1. Bisa datang langsung ke pihak Kepolisian. Siapkan bukti yang cukup: seperti tangkapan layar (screenshot), url, foto, atau akun instagram yang akan dilaporkan. Bisa dikumpulkan dalam media penyimpanan seperti flashdisk, hardisk, cd/dvd, dll. 
  2. Datang ke kantor polisi, dianjurkan setidaknya tingkat Polres untuk tindak pidana siber. Lalu menuju ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk menyampaikan laporan & bukti-buktinya ke petugas. Di ruang SPKT, petugas akan mengajukan sejumlah pertanyaan yang berhubungan dengan laporan panjenengan, mengetik, dan mencetak bukti pelaporan. Berikutnya tunggu  pemberitahuan selanjutnya dari polisi.
  3. Panjenegan juga bisa melaporkan tindak pidana siber melalui situs patrolisiber.id. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtippidsiber) Bareskrim Polri yang meluncurkan situs ini. patrolisiber.id dirancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejahatan siber.

Maturnuwun


Selasa, 26 Mei 2020 15:54:29 WIB