Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Blokade Jalan DPU: Konflik Warga Kemangkon - Purbalingga, Butuh Mediasi
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 8LWIKYTZ
Tanggal Aduan : Senin, 11 Jan 2021 06:07:18 WIB
Judul Aduan : Blokade Jalan DPU: Konflik Warga Kemangkon - Purbalingga, Butuh Mediasi
Isi Aduan : kepada yth bapak gubernur Jawa tengah bapak Ganjar Pranowo saya warga masyarakat desa kemangkon kec Kemangkon kab Purbalingga Jateng melaporkan bahwa di desa kami sedang ada konflik antar warga terkait pemblokiran jalan DPU penghubung antara dusun 2 dan dusun 3 menuju desa Panican . hampir 1 bulan jalan tsb di blokade oleh warga dusun 1 sehingga aktifitas warga sangat terganggu. selama ini belum ada upaya mediasi dari dinas dinas yang berwenang. warga sudah sangat resah mohon di tindak lanjuti pak terima kasih (diteruskan dari laporgub.jatengprov.go.id https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/75415.html#.X_vqzNgzbic)
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : SATPOLPP
Sektor : Sosial Masyarakat
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Satpol PP
terima kasih mas sniper ulung, mudah2an kenaghkon selalu kondisif. mohon dbantu yaa.ke depan pemda berharap agar kegiatan pertambangan dapat berjalan normal dengan kapasitas produksi dan waktu operasi sesuai ijin lingkungan yang ditetapkan. hal ini penting agar kepentingan pemulihan ekonomi dan dukungan bagi pelaksanaan pembangunan fisik dapat terus berjalan seiring dengan upaya pengendalian dampak lingkungan, baik lingkungan hidup maupun lingkungan sosial/kemasyarakatan.  kalau ini terwujud, inshaa allah kehidupan berjalan secara imbang dan dinamis. salam sehat

Selasa, 23 Maret 2021 08:45:21 WIB