Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan (1 Foto)
Lampiran foto terkait aduan Penyimpangan PKH & Pungutan Biaya Sekolah di Desa Mrebet: Mohon Tindak Lanjut
Silahkan klik gambar untuk memperbesar
Data Aduan
Kode Aduan : 8LZTUJVF
Tanggal Aduan : Kamis, 16 Jan 2020 11:48:39 WIB
Judul Aduan : Penyimpangan PKH & Pungutan Biaya Sekolah di Desa Mrebet: Mohon Tindak Lanjut
Isi Aduan : selamat malam pak, saya mau mengadukan perihal tentang desa saya, di desa mrebet saya ada bntuan pkh, tetapi dalam penerimaannya tidak sesuai dengan penerimanya, terus menyangkut sekolah, adik saya masih di pungut biaya padahal menerima kip, dan masih ada uang gedung pak, ini bagaimana si pak, (diteruskan dari https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/46264.html#.Xh_qsMgzZnI )
Status Aduan : Selesai
Prioritas : Biasa
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : KECAMATAN MREBET
Sektor : Program Keluarga Harapan (PKH)
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
ARIEF HANDOYO
Berdasarkan penjelasan dari pendamping PKH yg bertugas di Desa Mrebet bahwa keluarga pelapor adalah penerima PKH dng komponen anak sekolah.
Semua bantuan PKH th 2019 telah diterimakan kepada keluarga pelapor sesuai ketentuan. Menurut pendamping PKH bahwa kemungkinan ada ketidakpahaman terkait bbesaran nominal PKH tahap 4 lebih kecil / tidak sama dari Tahap 1, 2 dan 3 sebelumnya.

Terkait dengan adiknya sebahai penerima KIP yg sekolah kelas 7 di SMPN 1 Mrebet, setelah kami konfirmasi ke Kepala SMPN 1 Mrebet dijelaskan bahwa SMPN 1 Mrebet tidak memungut iuran bulanan dan erdasar musyawarah Komite dengan Wali murid disepakati akan memberikan Sumbangan Pengembamgan Institusi (SPI) yang pd saat musyawarah dng komite itu belum ada daftar penerima KIP. Selanjutnya pihak SMPN 1 Mrebet akan mengembalikan SPI bagi siswa yg ternyata menerima KIP.

Senin, 20 Januari 2020 15:24:19 WIB

Admin
Berikut ini tanggapan dari Kepala SMP N 1 Mrebet :

Senin, 20 Januari 2020 15:42:19 WIB