Detail Aduan
| Kode Aduan | : | 8SKD9OJ5 |
| Tanggal Aduan | : | Selasa, 11 Nov 2025 21:30:26 WIB |
| Judul Aduan | : | Laporan Warga RT 01 RW 10: Pertanyaan Terkait BUMDES, PAMSIMAS, dan Penggunaan Dana Desa Bobotsari |
| Isi Aduan | : |
yth Kelurahan Bobotsari kali ini di khususkan untuk merayakan layanan masyarakat khususnya air bersih. mohon di jawab dengan sebenar benarnya. 1,Apa yang dikelola oleh BUMDES Bobotsari. 2. PAMSIMAS (air bersih) apakah masuk dalam usaha milik desa Bobotsari. mohon keseriusannya untuk melayani masyarakat khususnya air bersih. dl mana sangat di butuhkan. PAMSIMAS saat ini tidak mengalir sama sekali dan tidak / belum ada solusi. mengingat Dana Desa Bobotsari tahun ini mencapai 1,1 Milyar lebih. setidaknya digunakan untuk membantu pipanisasi. dan drainase di gang masjid 3. yang mana masih satu RT dengan Pak Lurah dan satu RT dengan kantor kelurahan. jika ada Musyawarah desa tolong di undang juga warga yang mana kita sebagai warga ingin menayangkan realisasi pengunaan dana desa selama ini. mohon di bantu. dan minta contact pihak kelurahan Bobotsari yang bisa menjelaskan. Terimakasih (warga RT 01 RW 10) Laporan ini tercatat pada hari Selasa, 11 November 2025 17:40:00 WIB dengan klasifikasi kategori INFRASTRUKTUR, sesuai dengan data resmi yang bersumber dari LaporGub Jawa Tengah. |
| Status Aduan | : | Selesai |
| Jenis Aduan | : | PUBLIK |
| Aduan Infrastruktur ? | : | Tidak |
| Instansi / OPD Terkait | : | KECAMATAN BOBOTSARI |
| Sektor | : | Infrastruktur |
| Tembusan | : | DINPERMASDES |
| Pengikut via WhatsApp | : | 0 Orang |
| Lokasi | : | Tidak ada lokasi |
Admin LaporMasBup
Rabu, 12 Nov 2025 09:10:17 WIBLaporan telah di Disposisikan ke KECAMATAN BOBOTSARI
Mendasari laporan warga RT 01/10 Desa Bobotsari Kecamatan Bobotsari tentang BUMDES, Pamsimas dan penggunaan Dana Desa, perlu kami sampaikan tentang pokok aduan tersebut diatas.
Pada hari kamis tanggal 13 November 2025, hasil koordinasi pihak kecamatan, pihak pemdes Bobotsari dan pengelola Pamsimas BUMDES dapat kami sampaikan sebagai berikut:
1. BUMDes Desa Bobotsari mengelola antara lain:
a. Bekerjasama Dengan Bumdes Bersama "PENDAWA" LKD Kecamatan Bobotsari tentang usaha Pengadaan Material Bangunan .
b. Bekerjasama dengan PLN Purbalingga tentang usaha Pelayanan Pembayaran Listrik secara online ( token listrik ).
c. Bekerjasama dengan SAMSAT Purbalingga tentang usaha Pelayanan Pembayaran Pajak Kendaraan secara Online.
2. PAMSIMAS Desa Bobotsari tidak masuk dalam usaha BUMDes. Keterkaitan ketidak lancaran air ke saluran rumah dikarenakan pengambilan sumber air masih menginduk dari jaringan Pamsimas Desa Majapura. Hal tersebut sangat berpengaruh pada pengaturan atau kelancaran air jaringan Pamsimas Desa Bobotsari. Belum lagi ketika musim kemarau, debit air berkurang.
Pemdes Bobotsari di tahun 2022 mengalokasikan anggaran melalui dana desa dan telah merealisasikan sebesar Rp. 58.015.000,- untuk Pengembangan Jaringan Air Bersih, sampai pada wilayah gang masjid RT 001 RW 010.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, menimbang dan mengakomodir kepentingan masyarakat, pemdes Bobotsari ada rencana untuk memindahkan jalur sumber mata air dan memasang secara mandiri (tidak menginduk ke pemdes Majapura).
3. Dalam rangka transparansi informasi dan musyawarah desa, pemdes Bobotsari selalu mengundang kelembagaan (RT, RW, BPD, PKK) tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan. seperti halnya musdus, musdes, musrenbangdes, penetapan APBDes, penetapan perubahan, pemdes selalu melibatkan elemen masyarakat.
Jumat, 14 November 2025 18:51:40 WIB
Pantau Aduan Melalui WhatsApp
Dapatkan notifikasi perkembangan laporan ini secara realtime di WhatsApp kamu. Cukup kirim pesan "IKUTI 8SKD9OJ5" ke nomor server 6285199189075.
Kirim Pesan Sekarang Dengan mengaktifkan fitur ini, kamu menyetujui penerimaan notifikasi resmi dari LaporMasBup Kabupaten Purbalingga melalui WhatsApp.