Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 8V4WOTH1
Tanggal Aduan : Rabu, 26 Nov 2025 12:18:34 WIB
Judul Aduan : Potensi Kekurangan Stok Pupuk Bersubsidi Phonska di Purbalingga dan Distribusi Antar Kabupaten
Isi Aduan : Sekelas Gudang Pupuk Milik pupuk indonesia ,bersubsidi khusus Phonska kenapa stok sampai Habis ,petani sangat membutuhkan, dan kenapa malah kabupaten lain boleh ikut ambil disitu digudang pupuk yang ada d purbalingga
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Tidak
Instansi / OPD Terkait : DINPERTAN
Sektor : PERTANIAN
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin Dinpertan

Selamat pagi, Bapak/Ibu.

Terima kasih banyak atas laporan yang telah Anda sampaikan terkait ketersediaan pupuk Phonska bersubsidi di Gudang Pupuk wilayah Purbalingga. Kami sangat mengapresiasi kepedulian Anda terhadap kelancaran penyediaan pupuk bagi petani.

Saat ini, laporan Anda sedang dalam proses penanganan dan dikoordinasikan dengan bidang terkait. Kami akan segera menyampaikan informasi lebih lanjut melalui portal LaporMasBup ini setelah mendapatkan tanggapan resmi dari pihak yang berwenang.

Kami mohon kesabarannya dalam menunggu informasi selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani di wilayah kami. Terima kasih atas partisipasi dan kerjasamanya.


Rabu, 26 November 2025 15:45:15 WIB

Admin Dinpertan

Selamat Pagi, Ibu/Bapak,

Berikut kami sampaikan jawaban dari bidang terkait Sarana dan Prasarana Pertanian di Dinas Pertanian Purbalingga sebagai berikut:

TANGGAPAN LAPOR MAS BUPATI PURBALINGGA

NOMOR LAPORAN 8V4WOTH1


Terima kasih atas laporan Saudara sampaikan. Laporan Saudara sudah kami tindaklanjuti dengan mengunjungi gudang penyangga PT. Pupuk Indonesia, dan hari ini tanggal 27 November 2025 ada kiriman pupuk NPK Phonska sebanyak 74 ton yang dimuat oleh 4 armada. Pupuk NPK tersebut segera didistribusikan kepada PUD-PUD sesuai mekanisme distribusi oleh PT. Pupuk Indonesia. Gudang penyangga tersebut dikelola oleh PT. Pupuk Indonesia untuk kepentingan para petani di Kabupaten Purbalingga dan petani di luar Kabupaten Purbalingga sehingga semua PUD baik di Kabupaten Purbalingga maupun di luar Kabupaten Purbalingga dapat memanfaatkan / mengambil pupuk dari gudang tersebut. Demikian yang dapat kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.


Kamis, 27 November 2025 14:18:16 WIB