Detail Aduan

First slide
Lampiran Foto Aduan
Lampiran foto tidak tersedia
Tidak ada lampiran foto aduan
Data Aduan
Kode Aduan : 8VLZD3RE
Tanggal Aduan : Rabu, 23 Apr 2025 13:20:16 WIB
Judul Aduan : Pengajuan Formasi PPPK Paruh Waktu Sesuai KepmenPANRB No. 16/2025
Isi Aduan : sesuai dengan ketentuan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.yg berhak mengajukan kebutuhan atau formasi p3k paruh waktu adalah ppk / mas bupati , apakah saat ini ppk / kuasa ppk ( bksdm ) sebagai jembatan kepegawain ke kemanpan rb , sudah mengajukan formasi yg di butuhkan atau belum ? Karna kebijakan pusat menunggu pengajuan/permohonan jumlah formasi yg dibutuh di pemerintah daerah terzebut ,terimakan dan mhon maaf sebelumnya .
Status Aduan : Selesai
Jenis Aduan : PUBLIK
Aduan Infrastruktur ? : Ya
Instansi / OPD Terkait : BKPSDM
Sektor : Kepegawaian
Tembusan : Tanpa Tembusan
Pengikut via WhatsApp : 0 Orang
Lokasi : Tidak ada lokasi
Diskusi & Tindak Lanjut
Admin BKPPD

terima kasih atas pertanyaan Saudara

Dapat kami sampaikan bahwa usulan formasi PPPK paruh waktu sampai saat ini belum ada petunjuknya, sehingga kami belum dapat mengusulkan ke MenPANRB.  Apabila nanti sudah ada kejelasan teknis pengusulan formasi untuk PPPK Paruh waktu, maka kami akan segera merespon dan menindaklanjutinya.

Terima Kasih


Jumat, 09 Mei 2025 13:40:01 WIB